PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hiburan malam Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Ade Hartati Rahmat menilai banyak persoalan yang timbul oleh tempat hiburan malam itu.
Kata dia, persoalan hiburan malam di Pekanbaru bukan hanya Joker Poker, melainkan ada banyak lokasi yang berizin maupun tidak berizin. Tempat-tempat hiburan malam itu menurutnya berdampak buruk.
"Sayangnya kita baru sadar dan teriak sekarang. Semua itu tanpa kita sadari. Banyak persoalan yang ditimbulkan karena hiburan malam," kata Ade, Rabu (14/12/2022).
Ia mencontohkan, beberapa hal yang terjadi karena hiburan malam yakni prostitusi. Kemudian prostitusi anak yang didukung dengan adanya hotel-hotel kelas melati.
Baca: Wagubri Edy Nasution Marah Karaoke Joker Poker Dapat Izin Beroperasi
"Kemudian Narkotika. Bohong kalau tempat-tempat begitu enggak ada narkotikanya, dan saya heran setiap aparat penegak hukum baru di Riau ini teriak dengan bangga tentang keberhasilannya menangkap bandar narkotika dan barangnya. Tapi tidak pernah ada aparat yang teriak tentang Riau bebas Narkotika," paparnya.
Politisi PAN itu juga menyoroti dampak naiknya angka kriminalitas. Sebab kecanduan ke tempat hiburan malam akan menyebabkan orang berusaha untuk dapatkan uang untuk bisa ke sana lagi dengan cara apapun.
"Makanya penting sekali komitmen pemerintah terkait kemajuan dan perkembangan kota yang harus tetap memperhatikan tatanan sosial, agama, dan budaya di masyarakat," jelasnya.
Ade juga meminta pemerintah melakukan evaluasi seluruh perizinan tempat-tempat hiburan malam, yang tentu saja berkaitan dengan PAD dan lainnya. Ia menilai, perlu keterlibatan masyarakat untuk ikut serta mengelola dampaknya yang berkaitan dengan kenyamanan.
"Kalau hiburan malam berada di depan fasilitas pendidikan, perlu ditanyakan sang pemberi izin. Di depan fasilitas pendidikan itu harusnya ditata sarana yang ramah dan menunjang dunia pendidikan," jelas Ade, yang juga Anggota Komisi V DPRD Riau itu.
Ia meminta ada komitmen bersama antara pemangku kepentingan dan masyarakat. "Komitmen bersama masyarakat, jangan hari ini teriak A, besok teriak B, besok lagi teriak C, yang artinya hanya sesuai kepentingannya saja," tambah dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |