PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin langsung pelaksanaan razia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Senin (19/12/2022) malam.
Razia ini dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama menjelang hari besar keagamaan Natal dan tahun baru 2023.
Kata Jahari, razia dan penggeledahan pada Lapas dan Rutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic.
"Perlakukan warga binaan secara humanis, dan jangan lupa berikan pemahaman terkait tujuan razia semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dengan kondisi yang kondusif, tentunya seluruh Warga Binaan juga mendapat keamanan dan kenyamanan,” pesan Jahari, Selasa (20/12/2022).
Dari proses penggeledahan insidentil tersebut tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang tidak semestinya masuk ke dalam lapas berupa gelas kaca, kartu remi, botol kaca, cermin, sendok dan garpu, mancis, gunting kuku, pinset, dan paku.
"Barang hasil razia selanjutnya akan diinventarisir dan didata untuk dilakukan pemusnahan. Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara berkala. Karena razia dan penggeledahan merupakan langkah progresif dalam menjaga kemanan dan ketertiban di dalam Lapas. Saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas warga binaan maupun petugas yang melanggar aturan yang berlaku, bila perlu akan saya kirimkan ke Nusa Kambangan,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |