Prosesi pemakaman Aiptu R di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekanbaru, Rabu (21/12/2022) siang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aiptu R dimakamkan secara kedinasan kepolisian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekanbaru, Rabu (21/12/2022) siang.
Anggota kepolisian yang bertugas di Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau meninggal akibat luka tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh Bripka WF pada Selasa (21/12/2022) malam.
Jenazah korban diantar ke TPU Kartama Pekanbaru oleh pihak kepolisian bersama pihak keluarga dan mendapatkan penghormatan terakhir dengan pemakaman secara kedinasan kepolisian.
Tidak hanya pihak keluarga yang merasa kehilangan korban, namun rekan-rekan korban yang sama-sama bertugas di SPN Polda Riau juga sedih dan nampak isak tangis saat mengantar korban ke tempat peristirahatan terakhir.
Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Wakil Kepala (Waka) SPN Polda Riau, AKBP Indra Duaman. Saat memberikan sambutan untuk penghormatan terakhir, AKBP Indra Duaman juga tampak tidak bisa menahan tangis.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat itu korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi kegiatan yang harusnya dihadiri di SPN Polda Riau.
"Kejadian bermula dari ditegurnya pelaku oleh korban. Korban ini bertugas sebagai anggota Provos di SPN karena pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi dari satu kegiatan yang harusnya dihadiri," ujar Sunarto, Rabu (21/12/2022).
Pelaku kemudian tidak terima atas teguran dan tindakan dari korban kemudian terjadi cekcok. Akibat cekcok tersebut pelaku kemudian kesal dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Korban mendapat 2 luka tusukan, yaitu di bagian bawah ketiak kiri dan di dada kiri. Korban dinyatakan meninggal pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB," cakapnya.
Kata Sunarto, korban sendiri bertugas di bagian Provos di SPN Polda Riau, sementara itu pelaku bertugas di bagian administrasi SPN Polda Riau.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap lebih dalam kasus duet maut sesama polisi tersebut. Tidak hanya itu, polisi hingga saat ini sudah membentuk tim untuk memburu pelaku.
"Saat ini Polda Riau bergerak, Kapolda telah memerintahkan kepada Direktorat terkait sudah dibentuk tim juga untuk memback up Polda Riau untuk memburu pelaku. Pelaku saat ini sudah dinyatakan DPO dan dalam pengejaran," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |