
![]() |
Mardianto Manan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi I DPRD Riau menyayangkan kasus penikaman sesama anggota polisi di SPN Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang. Peristiwa yang terjadi Selasa (20/12/2022) malam yang menyebabkan salah satu personel kepolisian meregang nyawa.
"Sangat disayangkan, harusnya ke pihak mereka (polisi) kita mengadu. Sekarang justru mereka yang mengadu ke kita, dunia memang sudah terbalik, tongkat sendiri yang bawa rebah. Itu saja kalimat prihatin dan ekstrimnya," kata Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, Rabu (21/12/2022).
Ia menceritakan peristiwa berdarah yang diaktori Ferdy Sambo yang juga menewaskan korban sesama polisi. Kata dia, jangankan sesama polisi, masyarakat, perampok pun harus dilindungi oleh pihak keamanan.
"Nah kan parah kali, jangankan melindungi junior satu atas almamater. Bahkan rakyat dan perampok pun wajib dilindungi oleh pihak keamanan. Namun sekarang oknum aparat sendiri yang berbuat yang seharusnya tidak dilakukan oknum tersebut," kata dia.
Ia menyebut, harus jeli terhadap kejadian ini. Ia khawatir, kejadian ini hanyalah fenomena gunung es, nampak ke permukaan tikaman kecil tapi, di bawah sana dalam dasar, bukan main besarnya permasalahan yang hanya tinggal menunggu ledakan dahsyat akan terjadi.
"Maka dari itu mohon pihak Polda seriusi kasus ini dan tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Tindak tegas yang harus ditindak tanpa pandang bulu, tegakkan aturan prajurit dengan baik. Makanya biar tak terjadi lagi, tindak tegas dengan sanksi tegas pula," kata dia.
Berita sebelumnya, terungkap alasan kejadian penikaman Aiptu R hingga tewas oleh Bripka WF di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa (20/12/2022) malam.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat itu korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi kegiatan yang harusnya dihadiri di SPN Polda Riau.
"Kejadian bermula dari ditegurnya pelaku oleh korban. Korban ini bertugas sebagai anggota Provos di SPN. Karena pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi dari satu kegiatan yang harusnya dihadiri," ujar Sunarto.
Pelaku kemudian tidak terima atas teguran dan tindakan dari korban kemudian terjadi cekcok. Akibat cekcok tersebut pelaku kemudian kesal dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Korban mendapat 2 luka tusukan yaitu di bagian bawah ketiak kiri dan di dada kiri. Korban dinyatakan meninggal pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB," cakapnya.
Kata Sunarto, korban sendiri bertugas di bagian Provos di SPN Polda Riau, sementara itu pelaku bertugas di bagian administrasi SPN Polda Riau.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap lebih dalam kasus duel maut sesama polisi tersebut.











































01
02
03
04
05



