PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini tidak memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) klasifikasi dasar dan tumbuh.
Penyertaan modal hanya diberikan kepada BUMDes kategori berkembang dan maju. Hal ini agar BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh agar lebih serius mengembangkan usaha.
"Tahun ini Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa tahun 2023 kita tidak memberikan penyertaan modal ke BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar, Kamis (22/12/2022).
Lebih lanjut Djoko menjelaskan alasan BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh karena selama ini diberikan modal usaha namun tidak juga bisa mengembangkan usaha.
"Kalau seperti itu kenapa kita bantun lagi. Jadi kita tidak berikan agar ada peringatan bagi BUMDes untuk terus bergerak menuju klasifikasi berkembang dan maju," terangnya.
Dia menyampaikan, tujuan tidak diberikan penyertaan modal tersebut, agar BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh lebih mendorong untuk memajukan BUMDes.
"Kalau tidak berkembang-berkembang tapi kita bantu penyertaan modal terus, tentu BUMDes ini tidak berusaha lebih keras untuk kemajuan BUMDes-nya," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |