

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau resmi menempati kantor baru di Jalan Jend Ahmad Yani, No. 83 Kota Pekanbaru. Sebelumnya OJK Riau berkantor di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi pada acara Media Gathering OJK Riau, Kamis (22/12/2022) di Pekanbaru.
Ia mengatakan, perpindahan kantor sudah dilakukan 19 Desember kemarin.
"Secara resmi kita mulai pindah pada Senin, 19 Desember 2022 kemarin. Ini juga bentuk dari komitmen OJK Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Riau," ujar Lutfi, Kamis (22/12/2022).
Ia berharap dengan lokasi kantor yang strategis akan semakin memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berurusan dengan OJK Riau.
"Nantinya OJK Riau akan menggelar acara peresmian kantor, namun saat ini masih ada beberapa pekerjaan yang harus disempurnakan terlebih dahulu," pungkasnya.

























01
02
03
04
05


















