

![]() |
Gedung DPRD Riau jalan Sudirman Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretariat DPRD Riau berbenah, dengan mengganti meubelair di sekretariat. Pembenahan itu harusnya sejalan dengan kinerja anggota DPRD serta pegawai di sekretariat.
Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau Khairul Mari, Kamis (22/12/2022). Ia menyebut, pembaharuan meubelair dan interior juga harus ada semangat baru dari pegawai dan anggota DPRD Riau.
"Yang jelas juga harus relevan dengan kinerja Anggota DPRD Riau ke depannya. Meubelair baru, tentu semangat juga harus fresh. Ruangan semakin baik, kinerja juga harus semakin meningkat. Misalnya Perda Inisiasi, harus ditingkatkan," kata Khairul Amri.
Ia menyebut, untuk tahun 2021 misalnya, tidak ada satu pun Peraturan Daerah (Perda) yang terbit berdasarkan prakarsa DPRD Riau. Padahal, kata dia, banyak masalah di daerah yang harus diselesaikan.
"Nah jika perda prakarsa DPRD itu tidak ada, maka sangat disayangkan sekali. DPRD jangan hanya menunggu, konstituen harus dibantu secara proaktif dengan cara membuat Perda berbasis masalah-masalah masyarakat kita di Riau ini," kata dia.
Lanjut dia, dengan tidak adanya Perda Prakarsa DPRD Riau pada tahun 2021 lalu, ini menunjukkan tidak optimalnya peran DPRD khususnya dalam menjalankan fungsi legislasinya.
"Dan ini tentu menjadi catatan bagi masyarakat Riau. Harapan kita ke depan kinerja DPRD Riau dapat lebih optimal, agar terselaraskan fasilitas-fasilitas terbaik yang sudah maupun akan diterima," jelasnya.
Sementara itu Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Taufik menilai perlu melihat kebutuhan peremajaan ruangan, apakah memang mendesak atau tidak. Jika kebutuhan, ruangannya memang dalam kondisi tidak baik maka perlu dilakukan perawatan.
"Begitu juga dengan keadaan barang-barangnya kalau kondisinya tidak layak dan tidak bisa digunakan lagi maka silakan dilakukan pengadaan kembali," kata Taufik, Kamis (22/12/2022).
Soal Sekretariat Dewan yang mengaku tak mengetahui angka pasti anggarannya, kata Taufik, harusnya mereka mengetahuinya. "Karena itu diposkan pada OPD yang bersangkutan. Pasti tahu itu," kata dia.
Ia menyayangkan, jika peremajaan tidak mendesak dan barang-barang lama tidak dalam keadaan rusak, namun dilakukan peremajaan sama saja dengan pemborosan anggaran.
"OPD terkait dalam hal ini sekretariatan dewan sama dengan mubazir," kata Taufik.
Berita sebelumnya, menjelang akhir tahun, Sekretariat DPRD Riau mulai berbenah. Sejumlah ruangan di gedung legislatif itu diisi dengan meubelair baru, salah satunya ruang medium tempat rapat badan anggaran (Banggar) biasa dilaksanakan.
Meubelair baru seperti kursi dan meja di ruang medium, dan meja kursi resepsionis di lobby terlihat dalam kondisi baru. Tidak hanya di situ, ruang penjaga di lantai 2 persis di depan ruang Bagian Umum juga diisi dengan Meubelair baru.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Riau Tengku Ikhsan mengatakan, memang sekretariat DPRD Riau saat ini sedang melakukan peremajaan. Termasuk meubelair yang saat ini sudah ditata rapi.
"Ada masa berlakunya, kalau sudah tujuh tahun bisa diadakan peremajaan. Kan sudah banyak yang bocor-bocor ini," kata Ikhsan, Senin (19/12/2022).
Ikhsan menyatakan, usulan itu sudah lama dilakukan hingga diproses di Kelompok Kerja (Pokja). Ia menyebut, pengadaan meubelair itu bukan kegiatan akhir tahun.
"Karena proses yang panjang, jadi baru sekarang dikerjakan. Ini bukan pengerjaan akhir tahun, tapi dari Januari APBD murni 2022, kebetulan di akhir tahun dikerjakan," kata Ikhsan.
Ditanya berapa anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan tersebut, Ia mengaku tidak tahu. Sebab, kata dia, ia masih baru bertugas di Sekretariat DPRD Riau.
"Ruang tunggu ini kan kemarin amburadul, makanya kami perbaiki," singkatnya.
Ikhsan juga menuturkan, untuk barang lama yang telah diganti akan disimpan. Lanjutnya, jikalau masa berlakunya sudah habis akan diputihkan dan bisa dilelang.
"Diputihkan itu masanya selama 7 tahun. Kalau diputihkan itu dijual lagi nanti dananya dimasukkan ke dana daerah. Aturannya ada kami tak melanggar aturannya," jelasnya.
Ia mengatakan semua ada prosesnya di DPRD dan tidak menyalahi aturan. Pengadaan ini, kata dia, sudah dijalankan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
"Kami menerima apa yang ada di RKA itu yang kami lakukan. Saya baru berapa bulan di sini, jadi tak tahu berapa. Soal berapanya tanya ke BPKAD saja," kata Ikhsan.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


















