
![]() |
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Muhammad Wardan
|
(CAKAPLAH) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Muhammad Wardan buka forum konsultasi publik Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Inhil Tahun 2024 -2026 yang dilaksanakan di aula Kantor Bapeda Inhil, Senin (26/12/2022).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kepala OPD dan para pemangku kepentingan juga tenaga ahli penyusunan RPD. Termasuk juga Kepala Bapeda dari Kabupaten Karimun, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
Forum konsultasi publik dimaksud guna menghimpun masukan dan penajaman penyelesaian isu-isu strategis yang dirumuskan dalam kebijakan dengan memberikan landasan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2024-2026. Serta, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan juga pengawasan dalam kurun waktu 2024-2026. Termasuk juga untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan daerah antara pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pemerintah pusat.
Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyampaikan bahwa RPD tahun 2024-2026 dimaksudkan sebagai jembatan bagi Kabupaten Inhil yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir di tahun 2023 serta memberikan arahan bagi stakeholder dan perangkat daerah dalam menyusun dokumen rencana strategis serta dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan.
“Kepada seluruh OPD terkait diharapkan untuk terus melaksanakan dan merealisasikan program-program yang telah direncanakan, khususnya di bidang infrastruktur, pertanian dan perkebunan untuk masa yang akan datang,” ujar Bupati H Muhammad Wardan.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan paparan dari narasumber dan diskusi, yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dengan di ikuti oleh seluruh para peserta.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hilir |











































01
02
03
04
05



