PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih belum memutuskan siapa pihak ketiga yang akan mengelola pasar bawah. Pihaknya mengaku masih melakukan pengkajian.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution Selasa (27/12/2022). Ia mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait aturan dan tahapan pelaksanaan lelang yang sudah dilakukan di masa Walikota Pekanbaru, Firdaus.
"Kita saat ini sedang menunggu pendapat dari Kemendagri dan juga hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena Disperindag sudah mengajukan permintaan audit kepada BPKP," ujar Indra Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan pendapat dari BPKP dan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
"Kalau nanti ada dua (pendapat BPKP dan Kemendagri) itu nanti kita bahas kombinasi. Kalau menurut aturan itu betul, berarti lanjut namun tidak bisa menurut aturan ya kita ulang," Cakapnya.
Kepada wartawan Indra menyebutkan saat ini pembahasan terkait aturan pengelolaan Pasar Bawah juga tengah dilakukan oleh Assisten II Sekda Pekanbaru secara maraton.
Ketika ditanya kapan target pembahasan pengelolaan Pasar Bawah ditargetkan selesai, Indra tidak menyebut waktu pastinya dan hanya menyatakan dalam waktu secepatnya.
"Kita berharap hasil yang dua itu segera kita dapatkan. Kalau kita tidak punya beban. Kita murni hanya bagaimana investasi masuk dan aturan tidak langgar," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru saat ini masih dikelola oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan belum diserahkan kepada pihak ketiga.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |