PEKANBARU (CAKAPLAH) - Geng motor pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua warga di Jalan Sudirman, Pekanbaru, ditangkap polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku berinisial MB (17) dan RS (22). Keduanya ditangkap pada Senin (26/12/2022) di Kabupaten Kampar saat mencoba melarikan diri.
"Ada dua orang yang kita amankan berperan secara langsung, berinisial MB (17) yang masih pelajar, dan RS (22). Korbannya ada 2 orang berinisial DA dan R," kata Pria Budi, Rabu (28/12/2022).
Pria Budi menceritakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Ahad (18/12/2022). Saat itu ada 15 gerombolan geng motor yang terdiri dari 3 kelompok.
"Jadi ada 3 kelompok geng motor yaitu Gudang Family di Jalan Pinang, Cafe 18 di Jalan Adi Sucipto dan kelompok Muhajirin di Damai Langgeng yang saat itu berkeliaran di Jalan Sudirman," cakapnya.
Kemudian dua pelaku tersebut melintas dan bertemu dengan korban di Pengadilan Tinggi Riau. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan besi T.
"Pelaku MB dan RS ini langsung memukul kepala kedua korbannya menggunakan benda semacam besi T. Mereka ini tanpa motif, sekadar iseng dan mencari lawan saja di jalan," ungkapnya.
Kedua korban berusaha melarikan diri saat mendapat serangan dari dua pelaku tersebut. Saat hendak melarikan diri, korban terjatuh di depan Hotel Tjokro. Melihat korbannya terjatuh, kedua pelaku langsung melarikan diri.
"Kami juga mengamankan 10 orang dari 3 kelompok geng motor tersebut. Mereka kami jadikan saksi karena tidak terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Kebanyakan anggota geng motor itu masih pelajar berusia 16 tahun," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |