Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod memastikan bahwa kegiatan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Riau dikelola langsung oleh kelompok masyarakat.
Hal ini dikatakan Murod karena pihaknya mendapati adanya tudingan kepada pihaknya bahwa DLHK bermain dengan membagi-bagikan proyek tersebut ke pihak ketiga, dan DLHK meminta persenan dari proyek tersebut.
"Kegiatan tugas pembantuan yang diberikan BRGM kepada Dinas LHK itu tidak dilakukan pelelangan, atau tidak ada kegiatan yang dikerjakan pihak ketiga. Itu langsung dilakukan swakelola oleh kelompok masyarakat," kata Murod, usai rapat konsolidasi dan koordinasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Rabu (28/12/2022).
Ia mengatakan, bahwa semua pihak harus memahami bahwa kegiatan DLHK untuk melaksanakan kegiatan di BRGM itu dilakukan secara swakelola. "Dilaksanakan kelompok masyarakat dan dananya langsung ke masyarakat. Tidak melalui kita. Kalau ada sesuatu saya siap bertanggungjawab," cakapnya lagi.
Sementara itu, Ketua Kelompok masyarakat yang mengerjakan sekat kanal di Pelalawan, Riski mengaku bahwa memang kegiatan yang dikelola masyarakat langsung ditransfer ke rekening pihaknya.
"Kami perkelompok 15 orang, mengerjakan sekat kanal, dan memang tidak ada pemotongan - pemotongan dari DLHK," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |