

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 17.910 orang narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Riau mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama tahun 2022. Remisi diberikan saat perayaan hari besar keagamaan dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bumi Lancang Kuning tinggal 13.865 orang. Terdiri dari narapidana 11.380 orang dan tahanan 2.458 orang.
"Jumlah WBP yang mendapat remisi selama tahun 2022 sebanyak 17.910 yang merupakan akumulasi dari pemberian remisi Hari Kemerdekaan dan hari besar agama," ujar Jahari saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2022 di Lobi Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Rabu (28/12/2022).
Selain remisi, selama 2022 Kanwil Kemenkumham Riau juga memberikan rehabilitasi pemasyarakatan kepada 592 orang narapidana. Jumlah Integrasi Asimilasi 1.266, jumlah Integrasi Pembebasan Bersyarat 2.543, jumlah Integrasi Cuti Bersyarat 846, dan jumlah Integrasi Cuti Menjelang Bebas 76 orang.
Jahari juga menjelaskan terkait jumlah data klien pemasyarakatan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) yakni mencapai 6.447 orang. Terdiri dari 6.359 klien dewasa dan 88 klien anak.
"Sebanyak 3.490 klien pemasyarakatan sudah dapat bekerja dan di tengah masyarakat, 1.198 narapidana memperoleh pendidikan dan pelatihan vokasi bersertifikasi dan 30 diantaranya adalah klien anak," jelas Jahari.
Selanjutnya Jahari menyampaikan pada tahun ini seluruh UPT Keimigrasian telah melaksanakan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah terkait Penyelidikan Keimigrasian Berdasarkan Informasi atau Laporan.
Sepanjang 2022, sudah berhasil mencetak paspor sebanyak 93.820, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 459, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.158, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 59, dan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK).
"Terdiri dari biaya beban 2 kasus, pendetensian 299 orang, deportasi 169 orang, projustisia 10 WNA, penempatan rudenim 125, tangkal 159, deteni 10 orang dan pengungsi 803 orang," tutur Jahari didampingi pejabat Kanwil Kemenkumham Riau.
Penyampaian capaian kinerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022 dalam subbidang kekayaan intelektual adalah jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Riau sebanyak 2.216 permohonan dari target 63 Layanan (merek sebanyak 998, hak cipta 1.202, paten 15, dan desain industri sebanyak 1 Pemohon.
"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kantor Wilayah Riau yang mana pendaftaran Kekayaan Intelektual ini juga berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara (PNBP) di bidang Kekayaan Intelektual dengan persentase peningkatan PNBP kekayaan intelektual di wilayah sebesar 50% dari tahun sebelumnya," jelas Jahari.
Kemudian pada Bidang Administrasi Hukum Umum, Jahari menjelaskan sampai tahun 2022 jumlah PPNS se-Riau sebanyak 371, jumlah Notaris se-Riau tahun 2022 sebanyak 553 Notaris, sedangkan persentase pencapaian PNBP Administrasi Hukum Umum di wilayah mengalami peningkatan sebesar 5% dari tahun sebelumnya.
Capaian pada bidang hukum yaitu penerima Bantuan Hukum yang didampingi oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di tahun anggaran 2022 adalah sebanyak 292 kasus litigasi dan 130 kegiatan non litigasi.
Pada Bidang Penegakan dan Pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum, serta Pembinaan terhadap 12 Kabupaten/Kota yang Peduli HAM di Provinsi Riau. Pengaduan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022 adalah sebanyak 23 kasus, hanya 1 yang mediasi dan dilanjutkan dengan pengukuran ulang, 22 kasus ditindaklanjuti oleh pengadilan.











































01
02
03
04
05


















