

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua operator yang jadi pemenang lelang angkutan sampah tahun 2023 di Kota Pekanbaru bakal menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Jumat, 30 Desember 2022.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution Kamis (29/12/2022). Ia mengatakan adapun dua operator yang memenangkan lelang tersebut adalah PT. Ella Pratama Perkasa untuk pengangkutan sampah di zona I dan PT. Samhana Indah untuk pengangkutan zona II.
"Proses penandatangan kontrak ini untuk zona I dan zona II. Alih kelola angkutan sampah segera dilakukan," ujar Indra Pomi Nasution, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan nantinya kedua operator akan mulai bertugas mengangkut sampah pada 1 Januari 2023 tepatnya pukul 00.00 WIB. Ia mengingatkan agat proses alih kelola operator angkutan sampah bisa berlangsung baik.
"Sehingga nantinya tidak ada sampah menumpuk di masa peralihan operator angkutan sampah dari tahun 2022 ke tahun 2023," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah memanggil pemenang lelang sampah pada Selasa (27/12/2022) kemarin. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan agar pergeseran pengelolaan sampah bisa berjalan smooth. Jangan sampai terjadi kendala selama pengangkutan sampah di kota.
Pj Sekda mengatakan pihaknya ingin pemenang lelang ini bisa mensimulasikan seperti apa sih pergeseran nanti.
"Inilah yang kita nilai baik dari draft kontraknya maupun kesanggupan dari pihak ketiganya kita nilai," Cakapnya.
Namun memang ada beberapa catatan bagi pemenang lelang sampah ini. Yang pertama itu klausul kontraknya mesti dibuat lebih tegas dan rinci sehingga nanti tak menimbulkan multi tafsir dari berbagai pihak.
"Yang kedua kita ingin indikator kota bersih itu seperti apa, apakah kalau dia sudah mengangkat sampah satu harian kita bilang kota ini sudah bersih? Kita ingin indikatornya itu jelas, apa indikatornya. Misalnya jalan protokol bersih, pasar yang biasa menyumbang sampah juga bersih gitu ya, mungkin nanti harus ditambah di klausul," ungkapnya.
Selanjutnya yang ketiga adalah masalah proses pengangkutan. Misalnya tidak ada sampah yang tercecer dan harus ditutup. Ini aturan yang mestinya diikuti kedepan.
"Harapan kita bagaimana masyarakat juga bisa memahami dan membantu kita untuk membersihkan kota kita kedepannya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |



















01
02
03
04
05

















