PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 seluruh kabupaten/kota.
"Evaluasi Ranperda APBD 2023 kabupaten kota sudah selesai semua," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Kamis (29/12/2022).
Ispan mengatakan, APBD 2023 Kabupaten Rokan Hilir merupakan paling akhir selesai dievaluasi pada 28 Desember 2022.
"Untuk evaluasi kita sesuai target, 15 hari kerja terhitung sejak draf diserahkan dengan catatan harus lengkap," terangnya.
Setelah selesai dievaluasi, sebut Ispan, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing.
"Kalau sudah ditetapkan menjadi Perda, maka APBD kabupaten kota sudah bisa dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," tukasnya.
Untuk diketahui, daerah yang paling cepat mengusulkan evaluasi APBD 2023 yakni Kota Dumai. Selanjutnya disusul Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), dan Siak.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |