ROHUL (CAKAPLAH) -- Unjukrasa penolakan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Eka Dura Indonesia (EDI) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang berlangsung di Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (29/12/2022), nyaris ricuh.
Masyarakat Kota Lama yang tergabung dalam keluarga ahli waris H Tengku Sidiq Bin Momad menuntut pengembalian lahan keluarga mereka seluas 1.500 hektare yang diklaim PT EDI masuk dalam HGU mereka.
Masyarakat yang berjumlah ratusan orang tersebut membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan dalam proses perpanjangan HGU.
"Keranda mayat ini adalah simbol matinya kepercayaan kami kepada Pemkab Rohul. Selama ini mereka terkesan pro kepada perusahaan dari pada kepada masyarakat," cakap Ajay, koordinator aksi dalam orasinya.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa antara lain meminta kepada pihak pemerintah Rohul untuk tidak memperpanjang HGU PT Eka Dura Indonesia (EDI) serta meninjau kembali perpanjangan HGU PT EDI tersebut yang masih meninggalkan permasalahan lahan dengan kelompok HT Sidik bin TS Mumad dan keluarga seluas 1.500 hektare.
Masyarakat juga kecewa dengan sikap Pemkab Rohul yang juga sebagai Panitia B memberikan rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Eka Dura.
"Mereka menyampaikan kepada Kementerian ATR BPN tidak ada permasalahan dalam persyaratan pengajuan HGU PT Ekadura. Padahal, faktanya banyak masalah yang belum selesai," ujarnya.
Kelompok H. Tengku Sidik bin TS Mumad dan keluarga meminta kepada pihak Pemerintah Rohul untuk dapat mengembalikan lahan 1.500 hektare milik mereka yang diserobot dan dirampas tanpa ganti rugi oleh pihak PT EDI yang sudah mereka kuasai selama 35 tahun.
"Sudah 35 tahun mereka merampas menguasai lahan kami tanpa pernah ganti rugi tak ada pidana, namun berbeda dengan masyarakat, ketika kami dilaporkan ke Polda Riau cepat sekali karena apa karena dibela Pemkab Rohul. Kami kelompok H. Tengku Sidik bin TS Mumad dan keluarga meminta kepada pihak Pemkab Rohul untuk dapat memediasi atas permasalahan lahan kami ini dengan pihak PT EDI dengan sikap yang paling menguntungkan kedua pihak," cakapnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat dan petugas nyaris bentrok. Massa yang mencoba merangsek masuk ke dalam kantor Bupati Rohul dicegat oleh pihak pengamanan sehingga memicu terjadi aksi saling dorong.
Beruntung, kondisi tersebut cepat ditenangkan oleh koordinator aksi dengan menggelar mediasi dengan perwakilan pengunjuk rasa di lantai 3 kantor Bupati Rohul.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |