Pengacara korban, Frima Totona Harefa
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang wanita di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melaporkan kekasihnya Bripda MS ke Propam Polres Kuantan Singingi. Korban melapor karena oknum polisi itu menikahi wanita lain setelah tahu dirinya hamil.
Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengatakan korban ketahuan keluarga hamil pada 20 November 2022. Setelah tahu, keluarga mengajak korban menemui MS yang dinas di Polres Kuansing.
"20 November ini korban ketahuan hamil sama orang tuanya. Didatangi ke Polres, korban sama orang tuanya diajak menemui MS ini," ucap Frima, Kamis (29/12/2022).
Namun korban dan keluarga kaget setiba di Mapolres. Sebab, polisi yang bertugas saat itu menyebut MS sedang menggelar pesta pernikahan.
"Keluarga dan korban kaget, ternyata orang Polres bilang jika MS sedang menikah. Jadi mereka terkejut mendengarnya," cakapnya.
Frima menyebut korban kaget karena MS mengaku akan sulit dihubungi karena dia mendapat tugas sebagai panitia Porprov. Rupanya, MS menikah dengan wanita lain.
"21 November MS menikah, alasan dia jadi panitia Porprov bilang akan sulit dihubungi. Disitulah korban dan keluarga kaget," kata Frima.
Frima menyebut korban bahkan berulang kali minta pertanggungjawaban MS. Tapi apa daya, bintara tersebut justru menikah dengan wanita lain.
"Beberapa kali keluarga ketemu juga tidak ada solusi. Sempat minta dinikahin, tetapi keluarga MS menolak," kata Frima.
Sebelumnya Bripda MS dilaporkan ke Propam. Dia dilaporkan oleh kekasihnya yang hamil 4 bulan, tetapi tidak kunjung dinikahi. Korban dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS yang ada di Taluk Kuantan.
Setelah menjalin komunikasi intensif, MS dan korban mulai berhubungan intim. MS melampiaskan nafsunya kepada korban di kontrakan tersebut. Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei hingga Oktober. Perbuatan terlarang itu dilakukan dalam kontrakan MS yang berada di belakang Samsat di Sungai Jering.
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okta juga membenarkan bahwa adanya laporan terhadap anggotanya yang menghamili seorang wanita.
"Korban sudah melapor, lagi dalam proses penanganan. Laporannya ke Propam terkait disiplin atau etika," singkat Rendra.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |