PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pihak kepolisian sulit mengatasi persoalan terkait masih banyaknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih kerap melintas di ruas jalan dalam Kota Pekanbaru.
Truk-truk tersebut nekat melintas di sejumlah ruas jalan yang mestinya dilarang pada siang hari. Mereka juga melintas pada malam hari hingga menimbulkan kemacetan panjang.
Tidak hanya itu, kerap juga terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL dan kendaraan lainnya di ruas jalan Kota Pekanbaru.
Wadir Lantas Polra Riau, AKBP Donny Eka Syahputra mengatakan bahwa memang ada larangan untuk truk ODOL yang masuk melintas ke Kota Pekanbaru.
"Anggota ploting pagi dan sore hari, pagi dari jam 6 pagi sampai setengah 8. Sedangkan sore hari dari jam 4 hingga jam setengah 6. Terkadang begitu polisi tidak ada, mereka melintas, jadi kucing-kucingan," kata Donny, Jumat (30/12/2022).
Memang kata Donny banyak laporan yang masuk mengenai truk ODOL ke dalam Kota Pekanbaru, namun tidak semua ada petugas yang berjaga di seluruh wilayah Pekanbaru.
"Petugas kami tidak di setiap sudut berjaga, hanya di Pos Jalan Sudirman dan Pos SKA. Kami menghimbau agar masyarakat melaporkannya melalui aplikasi yang sudah kami buat yaitu Si Talam Manis," cakapnya.
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melaporkan hal-hal yang terjadi di jalanan seperti meminta bantuan, kemacetan hingga kecelakaan.
"Kami akan cepat merespon apabila ada laporan dari masyarakat termasuk truk ODOL yang masuk hingga balap liar. Kita bisa lakukan penilangan bagi truk ODOL yang masuk ke dalam kota dan kendarannya juga bisa ditahan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita