ROHUL (CAKAPLAH)-Angka kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Rokan Hulu meningkat signifikan. Kepolisian Resort Rokan Hulu mencatat terdapat 112 kasus Lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2022.
Angka tersebut naik 22 kasus dari tahun 2021 yang hanya berjumlah 90 kasus Lakalantas.
Dari data Lakalantas yang terjadi, dari 112 kasus, terdapat 60 korban meninggal dunia di jalan raya. Selain itu terdapat 78 orang korban mengalami luka berat dan luka ringan 94 orang.
Adapun daerah tertinggi kasus Lakalantas terjadi di daerah Kecamatan Tambusai Utara dan Rambah masing-masing 16 Kasus, Ujung Batu 13 Kasus, Rambah Hilir 12 Kasus dan Kabun 10 Kasus.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, korban meninggal dunia akibat Lakalantas mayoritas terjadi pada kendaraan roda dua baik pengendara atau penumpang.
"Mayoritas korban Lakalantas meninggal dunia menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm baik pengemudi maupun yang dibonceng," cakap Kapolres Rohul, Ahad (1/1/2023).
Selain budaya memakai helm yang rendah, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Rohul selama 2022 juga disebabkan karena kerusakan jalan lintas serta masih minimnya rambu-rambu lalulintas.
"Kita berharap pemerintah dapat meningkatkan penyediaan rambu-rambu lalu lintas serta perbaikan jalan yang berlubang sehingga kecelakaan lalu-lintas ini bisa kita eliminir, " pungkas Kapolres.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |