PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II.
Dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 37 jabatan yang bisa dievaluasi karena masalah lama menjabat eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, dari 48 PTP tersebut terdapat 11 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi. Pasalnya, 11 jabatan tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat sebagai eselon II.
"Izin dari KASN untuk evaluasi PTP sudah keluar, dari 48 PTP tersebut ada 11 jabatan yang belum bisa dievaluasi karena belum satu tahun menjabat. Jadi hanya 37 jabatan yang bisa dievaluasi," kata Ikhwan Ridwan, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, 11 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut diantaranya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan Dinas PUPR PKPP Riau.
"Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, dan Staf Ahli Gubernur," terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memberi sinyal evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dilakukan pada Januari 2023.
"Evaluasi pejabat eselon II di Bulan Januari, semua pejabat eselon II dilakukan evaluasi," kata Gubri.
Gubri mengatakan, jika pihaknya telah memiliki catatan kinerja seluruh OPD selama satu tahun terakhir ini.
"Kalau sudah mau dievaluasi tentu kami punya catatan. Itu nanti, itu rahasia perusahaan tak mungkin kami sampaikan," terangnya.
Gubri menyampaikan, setelah evaluasi pihaknya akan mengetahui kekurangan dan kelebihan pejabat eselon II Pemprov Riau.
"Kalau evaluasi nanti kita akan tau pejabat ini kurang, itu lemah, dan itu lebih," pungkas mantan Bupati Siak dua periode ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |