Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Budhi Yuwono
|
SIAK (CAKAPLAH) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak dari sektor pajak mencapai target Rp89 miliar dengan persentase 99%, hasil rekapitulasi dalam setahun hingga 31 Desember 2022.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, L Budhi Yuwono kepada CAKAPLAH.com, Selasa (3/1/2023). Ia menyampaikan meski dalam pengumpulan pendapatan daerah itu belum genap 100 persen, namun capaian saat ini dinilai cukup memuaskan.
"Alhamdulillah, ini kurang sedikit target kami sampai, karena ada perubahan regulasi dari pusat makanya belum full 100 persen," cakap Budhi yang sebelumnya menjabat Asisten I Setdakab Siak.
Ralisasi PAD di 2022 secara keseluruhan sama dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang diterima, ada dua jenis pajak penyumbang pendapatan terbesar yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Adapun nilai pendapatan yang diterima dari 10 jenis pajak di Siak yaitu pajak hotel sebesar Rp684,6 juta, pajak restoran Rp5,063 miliar, pajak hiburan Rp25,2 juta, pajak reklame Rp1,793 miliar, pajak penerangan jalan Rp41,122 miliar, pajak air tanah Rp212,8 juta, pajak sarang burung walet Rp690,1 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,602 miliar, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan Rp32,494 miliar dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp5.326 miliar.
Saat ini, kata Budhi, pemerintah kabupaten Siak sudah mulai mentransformasi pembayaran pajak secara digitalisasi dengan menggandeng beberapa perbankan melalui sistem Quick Respose Code Indonesian Standart (QRIS) seperti pembayaran pajak restoran, kafe, dan kedai kopi dapat ditransfer langsung ke rekening pemerintah daerah saat konsumen transaksi membayar melalui QRIS.
Selain itu, jenis pajak yang sudah terkoneksi secara daring tersedia lima di antaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Sarang Burung Walet dan Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan untuk tiga jenis pajak lainnya seperti Pajak Reklame, Air Tanah dan Mineral Bukan Logam dan Batuan masih proses.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |