PEKANBARU (CAKAPLAH) - Besok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru dijadwalkan melantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah dilantik, tugas pertama yang dilakukan badan adhoc tingkat kecamatan ini adalah membantu KPU melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing.
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto selain melakukan pemuktahiran data pemilih, PPK akan membantu proses verifikasi faktual (verfak) bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Jadwal dari KPU RI memang pelantikan anggota PPK dilakukan besok," kata Anton, Selasa (3/1/2023).
Jika tak ada halangan, 75 PPK ini akan dilantik oleh Ketua KPU Pekanbaru. Rencananya, pelantikan akan disaksikan juga oleh KPU Riau, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, pemerintah kecamatan dan Bawaslu Pekanbaru.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pekanbaru Yelli Nofiza menambahkan, 75 PPK tersebut mengisi 15 kecamatan di Pekanbaru. Masing-masing kecamatan diisi oleh 5 PPK.
Masa kerja PPK untuk Pemilu 2024 mulai 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 atau lebih kurang 15 bulan. Sejalan dengan SK yang diterima, PPK juga akan mendapatkan honor setiap bulan.
Di dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor PPK Pemilu 2024 adalah Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan, anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan.
"Pasca dilantik tugas pertama diawali dengan membantu KPU melaksanakan tahapan Pemilu yakni pemuktahiran data pemilih di tingkat kecamatan dan juga membantu proses verifikasi faktual bacalon anggota DPD RI," kata Yelli.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |