PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lapas Kelas II A Bangkinang kini menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Riau), Mhd. Jahari Sitepu.
Kali ini Kakanwil tidak sendirian namun melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi.
Sasaran utama sidak kali ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam kamar hunian seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya.
"Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," kata Jahari, Rabu (4/1/2023).
Setelah mendengarkan arahan Kakanwil, Mulyadi langsung membagi Tim Satops Patnal Kantor Wilayah yang dibantu petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 tim yang kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang.
Dari kapasitas 772 orang, saat ini Lapas Bangkinang dihuni oleh 1.722 orang warga binaan. Ini berarti Lapas Bangkinang mengalami overkapasitas sebanyak 220 persen.
Selama penggeledahan, Tim Satops Patnal memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan.
"Penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya obat terlarang dan handphone, namun Tim Satops Patnal berhasil mengamankan benda terlarang seperti gunting, gantungan baju berbahan besi korek gas, colokan listrik, ikat pinggang, dan lain sebagainya," ujar Mulyadi.
Mulyadi juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras Tim Satops Patnal Kantor Wilayah dan petugas Lapas Bangkinang sehingga penggeledahan kali ini berjalan dengan lancar.
"Pesan saya pertahankan prestasi ini, jangan pernah coba-coba terlibat dengan peredaran gelap narkoba serta memasukkan handphone ke dalam. Apabila terbukti maka akan ditindak tegas, Saya tidak main-main akan hal ini," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Kampar |