PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada bulan Desember 2022 sebesar 152,94 atau naik sebesar 0,64 persen dibanding NTP November 2022 sebesar 151,97.
Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan Kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen relatif lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,32 persen," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin, Sabtu (7/1/2023).
Ia mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Desember 2022 terjadi pada 4 subsektor penyusun NTP.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,74 persen, kemudian diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,75 persen, lalu diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,59 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,57 persen.
"Sedangkan Subsektor Perikanan menjadi satu-satunya subsektor penyusun NTP yang mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,04 persen," ucapnya.
Disampaikan Misfaruddin, pada bulan Desember 2022, 6 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Jambi tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 1,95 persen.
"Sementara Provinsi Aceh tercatat sebagai provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 0,96 persen," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.