Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Rp 330 Miliar Melayang dari Riau, Tiga Asosiasi Sawit Indonesia Angkat Bicara
Senin, 09 Januari 2023 14:36 WIB
Rp 330 Miliar Melayang dari Riau, Tiga Asosiasi Sawit Indonesia Angkat Bicara

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk percepatan Program Strategis Nasional PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) Presiden Jokowi pada sektor Perkebunan, maka perbaikan dan penguatan peraturan yang memayungi operasional dari program PSR ini sudah beberapa kali direvisi, sebagaimana aturan yang terakhir diterbitkan yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 tahun 2022 (Permentan 03/2022), dimana Bab IV secara khusus membahas persyaratan PSR.

Konsep yang dirancang dalam Permentan tersebut adalah percepatan dan akselerasi, terutama akselerasi dua jalur pengajuan PSR oleh petani sawit, yakni akselerasi jalur disbun dan jalur kemitraan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah, yang mengatakan bahwa terbitnya Permentan 03 tahun 2022 untuk memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses PSR-nya.

Namun, hal tersebut mendapat kritikan dari tiga asosiasi sawit terbesar di Indonesia, antara lain Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), ASPEK-PIR (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat), dan SAMADE (Sawitku Masa Depanku).

Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO, selaku Ketua Umum DPP Apkasindo mengaku heran dengan statemen Dirjenbun yang mengatakan bahwa Permentan 03 yang terbit Februari tahun 2022 lalu, bertujuan untuk  memperlancar realisasi PSR dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses PSR-nya.

“Lho faktanya bagaimana? Realiasi PSR secara nasional di tahun 2022 lalu hanya 9,8% (17.908 ha) dari 180.000 hektar, terendah sepanjang sejarah. Harusnya Kementerian Pertanian menanggapi teriakan petani sawit dengan berjanji akan segera mengevaluasi dan mengajak semua stakeholder sawit termasuk asosiasi petani sawit untuk menerima masukan, bukan malah mencari-cari pembenaran. Lihat saja Humas Kementan yang sibuk menshare-share rilis sebagai strategi menangkis," kata Gulat, Senin (9/1/2023).

Permasalahan ini, kata Gulat sudah pihaknya sampaikan langsung ke Dirjenbun bulan Juli 2022 lalu, perihal PSR dan program Sarpras lainnya yang lambat sekali serapannya.

"Jadi bukan ujuk-ujuk sekarang ini saja kami bersuara dan wajar kami melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden, karena kami tidak mau terulang lagi di 2023 ini," lanjutnya.

Perlu diketahui, kata Gulat, bahwa dana untuk PSR ini bukan APBN. Tapi bersumber dari dana sawit yang dikutip dari pungutan ekspor (levy). BPDPKS sebagai badan yang mengutif, mengelola dan menyalurkan dana tersebut, dan tahun 2021 lalu terkumpul Rp69,7 Triliun.

Bukan hanya Riau yang Nol Persen PSR, tapi juga di 10 Provinsi lainnya dari 22 provinsi Apkasindo, seperti provinsi Bengkulu, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo dan Papua.

"Akibat nol persennya PSR Riau, jika tahun 2022 Riau diberi jatah 11ribu hektar (Rp30 juta/ha) maka Rp330 M melayang sia-sia. Ini bukan kesalahan Pak Gubernur Riau, tapi regulasi Permentan 03 tersebutlah sebagai penyebabnya karena memasukkan persyaratan bebas Kawasan Gambut dan sulit digapai petani Riau karena Riau didominasi (56-65%) gambut,"  tegas Gulat.

“Ada beberapa penyebab dari rendahnya realisasi PSR ini, namun yang paling fatal adalah dimunculkannya aturan wajib bebas gambut di Permentan yang baru dan hal ini menjadi biang keroknya. Sebagai asosiasi yang sudah berdiri 23 tahun lalu, Saya sudah mengutus Sekjend Dr cn Rino Afrino, ST., MM, untuk berkonsultasi ke Ditjend PPKL (Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan) Kementerian LHK, perihal kendala surat rekomendasi bebas gambut sebagai syarat PSR. Tapi justru Direktorat PPKL mengatakan tidak pernah mengusulkan perihal persyaratan bebas dari kawasan lindung gambut sebagaimana disebut dalam surat Dirjenbun Kepada Kepala Dinas yang membidangi Perkebunan se Indonesia, Nomor 1657/PL.030/E.4/10/2022 tentang Surat Keterangan Tidak Berada dalam Kawasan Lindung Gambut," papar Gulat.

Seharusnya, kata Gulat lagi, tidak perlu membuat syarat bebas Kawasan gambut ini berlaku untuk semua daerah karena tidak semua daerah ada gambutnya dan apalagi di Surat Edaran (SE) Dirjen PPKL Nomor SE-3/MENLHK-PPKL/SET/KUM/11/2019, bahwa dalam SE ini pada poin 9 huruf (b), tertulis bahwa KLHK malah tidak melarang pemanfaatan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG) dan Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut (FBEG) yang sudah eksisting, sudah ada tanamannya (dimanfaatkan) dan tetap dapat dilanjutkan pemanfaatannya dengan catatan harus tetap menjaga fungsi hidrologis gambut tersebut.

“Kementerian KLHK saja tidak melarang, kok malah Permentan melarang ?," tanya Gulat dengan heran.

Lebih jauh, kata Gulat, Presiden sebagai “owner” dari program PSR yang dititip di Kementan dan BPDPKS, wajar terkejut dan mengerutkan kening ketika dirinya melaporkan kondisi yang sesungguhnya pada saat Jokowi ke Riau pekan lalu.

"Lihat saja penurunan dari tahun ke tahun capaian PSR, tahun 2019 sampai 2022 berturut-turut sebagai berikut 88.339 ha (49%), 91.994 ha (51%), 27.746 (15%)dan terakhir 17.908 ha (9,9%),” ujar Gulat.

Sementara itu, Ketua Umum ASPEK PIR (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat), Setiyono, bahwa pihaknya udah menyurati Kementan yang isinya meminta direvisi Permentan terkait PSR tersebut, supaya dipermudah dan mengusulkan persyaratan PSR seperti surat rekomendasi dari Kementerian LHK terkait Kawasan hutan, surat dari Ditjend PPKL terkait gambut dan juga dari Kementerian ATR/BPN untuk dapat di hilangkan.

"Kami sangat berterimakasih atas program PSR ini dan  sebagai bentuk keseriusan, kami akan ke Kementerian Pertanian dalam waktu dekat, untuk menyampaikan usul kami sebagaimana surat sebelumnya. Hambatan lain yang kami rasakan adalah jika kami harus bolak balok dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait PSR yang dilaksanakan oleh anggota kami. Akibat dari bolak-balik dipanggil oleh APH, teman-teman petani dibeberapa provinsi tidak mau lagi melanjutkan PSR selanjutnya, karena ketakutan dan trauma. Tentu ini akan merugikan kami sebagai petani yang sedang bersemangat untuk replanting demi masa depan ekonomi keluarga," urai Setiyono.

Sementara itu, Ketua Umum SAMADE, Tolen Ketaren, juga berpendapat sama dengan Apkasindo dan ASPEK PIR, bahwa Program PSR dari preside Jokowi ini sangat cemerlang dan harapan petani sawit. Namun dari SAMADE sudah mengevaluasi bahwa ada yang perlu ditinjau di Permentan 03/2022 tersebut, terkhusus terkait persyaratan PSR.

Faktanya capaian PSR di tahun 2022 ini terburuk sepanjang sejarah, banyak Provinsi Samade yang zonk nol persen.

"Terus terang, mau saja petani sawit ikut PSR, sudah bersyukur kita semua. Karena selama 3 tahun ini petani sawit harus kehilangan mata pencaharian utama dan PSR itu tidak gratis karena si petani harus menutupi kekurangan dari dana BPDPKS. Kini beranak cucu pulak persyaratan dan bertambah-tambah”, ujarnya Heran.

Yang penting, sambungnya, PSR itu wajib dari sawit ke sawit, jangan dari tanaman lain ke sawit atau bukan berasal bukaan baru (hutan).

"Saran kami, Kementan dan BPDPKS segera ke APH sosialisasi tentang PSR ini dan perlu ditegaskan bahwa dana sawit BPDPKS bukan berasal dari APBN, tapi berasal dari Pungutan Ekspor (levy) yang saat ini USD 90/ton CPO dan levy ini dibebankan ke hulu (TBS), paling tidak harga TBS tertekan Rp270/kg TBS. Hambatan-hambatan ini, termasuk dari APH, dalam waktu dekat akan kami surati Presiden Jokowi. Meskipun Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang kebetulan Ketua Dewan Pembina DPP SAMADE, sudah pernah menyurati Kapolri dan Jaksa Agung, nomor 157/2021, Perihal dukungan percepatan PSR ini," tukas Tolen.

Penulis : Satria Yonela
Editor : Yusni
Kategori : Ekonomi, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www