PEKANBARU (CAKAPLAH) - Akhmad Mujahidin, eks Rektor UIN Suska Riau yang tersangkut kasus dugaan korupsi diketahui bermain handphone di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman mengungkapkan, adapun jenis handphone yang dipergunakan oleh terdakwa Akhmad Mujahidin bermerk Samsung. Pihaknya menyelidiki bagaimana handphone tersebut bisa sampai ke tangan yang bersangkutan.
"Yang jelas kita masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan atau kunjungan yang bisa memasukan handphone. Kunjungan ini macam-macam, ada kunjungan pengacara, pihak keluarga, atau keterlibatan petugas. Masih kita selidiki, kita cari informasinya," ungkap Lukman, Senin (9/1/2023).
Ditambahkan Lukman, Akhmad Mujahidin yang kini berstatus tahanan telah diberikan diberikan pemahaman.
"Jelas tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi jenis apa pun di tahanan. Kalau ada maka akan kita sita. Ia mengakui kesalahannya dan tidak keberatan disita," jelas M Lukman.
Akhmad Mujahidin saat ini sedang menjalani proses peradilan, dan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru atas tuduhan dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
"Handphone bersangkutan sudah diamankan. Tadi malam kita telusuri informasi yang beredar. Hasilnya tadi pagi langsung kita amankan," tutupnya.