Selasa, 19 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pelantikan Pj Gubri - PT Riau Petroleum
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)

https://green.radenintan.ac.id/max/ https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/ https://143.198.234.52/ sonic77
Kronologi Tudingan Jaksa di Riau Terima Uang dari Eks Rektor UIN yang Berujung Permintaan Maaf
Selasa, 10 Januari 2023 10:11 WIB
Kronologi Tudingan Jaksa di Riau Terima Uang dari Eks Rektor UIN yang Berujung Permintaan Maaf

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, sempat membuat heboh dari balik jeruji Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Ia mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada salah seorang jaksa dan diiming-imingi bebas tuntutan dan diberi penangguhan penahanan.

Akhmad Mujahidin saat ini berstatus terdakwa dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Dia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Bukannya bebas, pada 16 Desember 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Akhmad Mujahidin dengan hukuman penjara selama 3 tahun. Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta, dengan subsidair selama 6 bulan pidana kurungan penjara.

Disinyalir karena kecewa, melalui surat tertanggal 9 Januari 2023, Akhmad Mujahidin melaporkan JPU berinisial DSD kepada Kepala Kejati Riau dan Asisten Pengawasan Kejati Riau. Laporan ditulis tangan, difoto dan disebar melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Akhmad Mujahidin juga membuat surat pernyataan yang soal proses permintaan uang. Surat itu juga disertai dengan sejumlah lampiran bukti kiriman transfer dan percakapan.

Dia menjelaskan, pada 5 Januari 2023, tim pengacara Akhmad Mujahidin, Jon Piter Marpaung, Nofriansyah dan Selfy Asmalinda bertemu dengan SP di Hotel Batiqa Pekanbaru. Dalam surat itu tertulis, SP sebagai perantara mengatakan bahwa oknum jaksa berinisial DSD telah menerima uang darinya sebesar Rp460 juta.

Menurut SP, uang sebesar Rp190 digunakan untuk keperluan pribadinya pada saat Natal dan Tahun Baru. Sebesar Rp30 juta diberikan pada jaksa dan hakim. Untuk komunikasi awal Rp28 juta dan untuk biaya operasional Rp13 juta.

Akhmad Mujahidin meminta uang Rp460 juta yang diberikan lewat perantara SP kepada jaksa dikembalikan. Pasalnya, janji yang diiming-diimingkan kepadanya tidak sesuai kenyataan, dan dia tetap dituntut 3 tahun penjara.

Berbeda dengan Akhmad Mujahidin, SP yang disebut sebagai perantara melalui video singkatnya menyatakan pernyatannya tanggal 5 Januari 2023 di Hotel Batiqa adalah tidak benar. Dia mengaku uang Rp460 juta yang disebut diberikan untuk jaksa digunakannya untuk kepentingan pribadi.

"Karena uang Rp460 (juta) murni saya gunakan sendiri untuk kepentingan pribadi saya sendiri. Atas hal tersebut, saya akan mengganti uang tersebut dengan cara mengangsur dan membayar Rp 300 juta saat ini," tutur SP.

SP dalam pernyataannya menyatakan akan mengembalikan sisa uang yang dipakainya dalam jangka satu bulan.

"Dan saya siap menjaminkan surat tanah surat kebun sawit saya kepada Bapak Mujahidin sebagai jaminan saya untuk mengembalikannya," jelas SP.

SP kembali menegaskan kalau tidak benar dirinya memberikan uang kepada jaksa DSD maupun jaksa lainnya. "Kabar yang beredar di media massa, saya menyerahkan uang kepada pihak jaksa itu adalah tidak benar," ungkap SP.

Belakangan, Akhmad Mujahin pun akhirnya mencabut surat yang sudah dikirimnya melalui pesan WhatsApp dan meminta maaf kepada kejaksaan dan DSD yang telah ditudingnya menerima uang. Dia menyampaikan kalau SP sudah mengembalikan uang Rp300 juta dan sisanya Rp160 juta akan menyusul.

"Saya Akhmad Mujahidin memohon maaf kepada jaksa DSD dan institusi kejaksaan atas kejadian ini. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapa pun," kata Akhmad dalam suratnya pernyataannya.

Surat pernyataan itu ditulis tangan Akhmad Mujahidin dan diberi materai Rp10.000. Pernyataan itu disaksikan langsung oleh jaksa DSD dan Shelfy Asmalinda, perwakilan kuasa hukum Akhmad Mujahidin.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)

Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 16 Maret 2024
Pegadaian Kembali Gelar Festival Ramadan, Ada Street Food hingga Panggung Emas
Sabtu, 16 Maret 2024
Pemkab Kampar Gelar Safari Ramadan, Tim Pj Bupati dan Pj Sekda Dipisah
Jumat, 15 Maret 2024
Telah Resmi Jalin Kerjasama dengan INHA University, Kini UIR Perluas Kerjasama hingga Fakultas dan Prodi
Jumat, 15 Maret 2024
RCI dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina

Serantau lainnya ...
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Selasa, 12 Maret 2024
Keunggulan Mukena Dewasa Katun Mikro Premium Traveling 2in1 Ribbon, Mukena Traveling Terlaris
Minggu, 10 Maret 2024
Beberapa Produk yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli.com
Kamis, 07 Maret 2024
Pertama di Pekanbaru, Yoshinoya Resto Beef Bowl Hadir di Mal SKA

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Senin, 04 Maret 2024
Pengurus IKA Prodi Administrasi Negara/Publik Periode Unri 2023-2027 Dilantik
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Evaluasi Lapangan Visitasi Usulan Pembukaan Prodi Kebidanan Umri
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Abdurrab Juara 1 Tingkat Nasional Seminar Hasil Kosabangsa Kemenristek Dikti 2023

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)


Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
https://green.radenintan.ac.id/max/ https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/ https://143.198.234.52/ sonic77 Indeks Berita
www www