Agung Nugroho
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wacana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup dianggap Partai Demokrat Provinsi Riau sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Sebab, jika sistem itu diterapkan hak rakyat akan terampas.
"Wacana proporsional tertutup ini bentuk kemunduran demokrasi. Masyarakat jadi tidak bisa lagi memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya," kata Ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho, Selasa (10/1/2023).
Kata dia, rakyat berhak menggunakan hak pilih serta bisa mengenal rekam jejak calon anggota dewan yang akan memperjuangkan aspirasinya di parlemen.
"Tentu masyarakat punya harapan dari putera daerahnya yang mewakili tempat tinggalnya, baik itu wakil dari provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan tingkat RT," kata Agung.
Lanjut dia, sistem proporsional tertutup berisiko untuk kembali ke zaman Orde Baru. Sebab, elite partai politik menjadi penentu seseorang untuk berpotensi terpilih atau tidak.
"Ini tentu akan kembali lagi sepeti dulu. Dan partisipasi masyarakat dalam pemilu akan berkurang," kata dia.
Apalagi, lanjut dia, sekarang sudah hampir 80 persen masyarakat memilih di kotak suara. "Jadi jangan sampai ada kemunduran demokrasi," tegas dia.