

![]() |
Petugas Dishub merazia kendaraan bermuatan lebih di Jembatan Siak
|
SIAK (CAKAPLAH) - Menuju zero kendaraan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di Kabupaten Siak, Dinas Perhubungan (Dishub) rencananya bakal menggelar operasi penumpang dan barang (Penumbar) di sejumlah titik rawan yang sering dilintasi ODOL dimulai awal tahun 2023.
Kepala Dishub Siak, Junaidi melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Kodrat Mahendra kepada CAKAPLAH.com mengatakan pihaknya dalam waktu dekat melakukan penindakan terhadap ODOL bersama pihak kepolisian.
"Sebelumnya kita koordinasi dulu dengan Polres Siak karena berdasarkan UU 22 tahun 2009 Dishub tidak memiliki kewenangan penindakan, untuk itu kita didampingi kepolisian," cakapnya, Selasa (10/1/2023).
Kata Kodrat, dalam tahun ini Dishub Siak akan menggelar operasi Penumbar sebanyak 12 kali, sama seperti tahun sebelumnya.
Berdasarkan data, selama tahun 2022 lalu Dishub Siak sudah menindak sebanyak 287 kendaraan ODOL.
Jika melihat rentetan kasus Odol ini, yang kerap ditindak yaitu truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berlalu-lalang di jalan Siak-Bungaraya.
Jalan tersebut kerap rusak diduga akibat truk-truk pengangkut TBS sawit yang melebihi kapasitas sebagaimana mestinya. Padahal, jalanan itu hanya berkapasitas sumbu 9 ton.
"Jalan kita kelas III. Kapasitasnya hanya 9 ton. Tapi kendaraan yang lewat lebih dari itu," katanya.
Gara-gara itu masyarakat pun gerah hingga meminta Dishub melakukan penertiban. Sebab, mereka takut jalan sudah bagus menjadi rusak kembali akibat ketidakpedulian pengendara.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |











































01
02
03
04
05


















