Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022 melampaui target yang telah ditetapkan.
Hal itu tidak terlepas dari kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak. Karena itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberikan reward kepada masyarakat taat pajak.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, dengan pemberian reward tersebut diharapkan dapat
menjadi pemicu bagi masyarakat akan kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu.
Gubri melihat banyak masyarakat Riau yang sudah taat membayar pajak, bahkan sebelum jatuh tempo wajib pajak sudah membayarkan kewajibannya.
"Ada masyarakat itu, tiga bulan lagi jatuh tempo sudah membayar pajak. Yang seperti ini hendaknya diberikan hadiah, agar dia senang dan masyarakat lain juga termotivasi untuk membayar pajak," kata Gubri, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut Gubri mengatakan, pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Dengan pajak, sarana dan prasarana bisa dibangun, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan.
"Karena pajak mempunyai peran yang sangat penting, khususnya pajak kendaraan bermotor yang dianggap sebagai pendulang PAD di Bumi Lancang Kuning. Dengan adanya pemberian hadiah kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak, ini merupakan salah satu trik dan daya tarik yang harus dilakukan Samsat agar semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak," ujarnya.
"Ini adalah sebuah daya tarik dan bentuk apresiasi kita (pemerintah) kepada masyarakat yang taat bayar pajak," sambung mantan Bupati Siak dua periode ini.
Untuk diketahui, realisasi PAD Provinsi Riau dari lima sektor pajak pada tahun 2022 mencapai Rp4 triliun lebih. Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan untuk tahun 2022 yakni Rp3,7 triliun.
"Realisasi pajak tahun 2022 mencapai 105 persen atau Rp4 triliun dari target Rp3,7 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun rincian capaian realisasi lima sektor pajak diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp1,292 triliun atau 104 persen dari target Rp1,236 triliun.
Kemudian pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) tercapai Rp1,120 triliun atau 106 persen dari target Rp1,052 triliun. Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) realisasi Rp1,045 triliun atau 107 persen dari target Rp975 miliar.
Sedangkan untuk pajak air permukaan terealisasi Rp45,6 miliar atau 104 persen dari target Rp44,3 triliun, dan pajak rokok tercapai Rp500 miliar atau 105 persen dari target Rp474 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |