SIAK (CAKAPLAH) - Bupati Siak Alfedri menyusun langkah jitu dalam mengentas masalah kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Ia menargetkan 2024 angka kemiskinan ekstrem di Siak menjadi nol persen.
Berbeda dengan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil yang terus ngotot menginginkan penambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau dan penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor Migas. Alfedri lebih menjurus kepada pemberdayaan masyarakatnya melalui sejumlah program di instansi pemerintahannya.
Ia mengintruksikan kepada dinas terkait, pemerintah kampung dan Badan Amil Zakat Nasional (Basznas) Siak untuk terus mengembangkan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Terutama pemberdayaan masyarakat miskin melalui pemberian fasilitas akses pembiayaan.
Data BPS menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Siak 2022 turun menjadi 5,0 persen dari 5,4 persen di tahun sebelumnya. Angka itu menjadikan Siak daerah nomor 3 terendah di Riau setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
"Saya sudah minta kepada Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Pemerintah kampung termasuk Baznas Siak terus mencanangkan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan," cakap Alfedri ditemui di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Dia menambahkan, penanggulangan kemiskinan merupakan program strategis dan prioritas Pemkab Siak hingga 2024 mendatang. Oleh karena itu, tahun 2023 ini harus ada peningkatan program, termasuk dalam rangka menekan laju inflasi di Siak.
Dinas Pertanian, Disnakkan dan Diskop-UMKM pada 2023 ini programnya harus sudah menyentuh target kemiskinan ekstrem dan di akhir tahun sudah nampak hasilnya.
Untuk Dinas Pertanian bisa memprogramkan bantuan modal bibit. Pada komoditas yang saat ini harganya tengah naik di pasaran, seperti cabai merah, bawang dan jagung.
Kemudian Disnakkan programnya bisa berupa bantuan ternak, peralatan nelayan dan pemberdayaan melalui modal usaha. Sedangkan Diskop-UMKM diarahkan untuk memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, data UMKM serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.
Menurut Alfedri, agar program itu berjalan sesuai keinginan dan target harus dilakukan pendampingan, dengan pendekatan kelompok/sentra/kluster dan atau yang tergabung dalam wadah koperasi.
"Ini belum berakhir nanti akan rapat lagi, menetapkan lokasi prioritas, kecamatan dan kampung mana saja yang menjadi konsen kita, ini perlu data yang valid. Agar nantinya tidak salah sasaran," katanya.
Selanjutnya, Alfedri meminta kepada Kepala OPD agar bisa terus mengembangkan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, terutama kepada masyarakat yang tergolong miskin ataupun masuk kedalam kategori Program Keluarga Harapan (PKH). Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.
"Tentu penurunan angka kemiskinan tersebut merupakan dampak positif dari berbagai program baik yang bersumber dari APBD Siak melalui OPDnya atau Dana Desa serta penyaluran zakat yang dilaksanakan oleh Baznas," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |