PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari lalu, tokoh masyarakat mendatangi Komisi I DPRD Riau untuk membicarakan soal pemekaran kecamatan.
Menindaklanjuti itu, legislator di gedung rakyat itu akan menginisiasi pembuatan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kabupaten/kota di Riau.
"Tokoh masyarakat Riau menginginkan kabupaten/kota baru. Berangkat dari kerisauannya secara infrastruktur masih jauh tertinggal karena kabupaten di Riau terlalu luas dan susah dijangkau dan dikontrol," kata Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy Mohd Yatim, Jumat (12/01/2023).
Kata Eddy, tokoh masyarakat menginginkan pemekaran kabupaten lantaran dianggap layak. Mengingat jumlah penduduk Riau hampir 7 juta jiwa dan hanya ada 12 kabupaten/kota.
"Sementara daerah lain lebih kecil dari Riau tapi kabupaten/kotanya banyak. Kami di komisi sangat mendukung pemekaran ini," kata dia.
Sebelumnya, kata Eddy, DPRD Riau pada 2014 sudah pernah membentuk tim pemekaran dan sudah diparipurnakan untuk pemekaran Provinsi Riau Pesisir dan ada beberapa kabupaten/kota juga.
"Namun sekarang bukan provinsi, tapi kabupaten/kota. Komisi I berinisiasi membentuk Pansus pemekaran kabupaten/kota," kata dia.
Lanjut dia, itu juga tergantung bagaimana anggota dewan lain melihatnya nanti. Tapi, kata dia, kerisauan itu akan ditindaklanjuti.
"Apakah layak atau bagaimana ya dikaji dulu. Kami minta pemerintah juga mengkaji terlebih dahulu, idealnya seperti apa," kata Eddy.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |