Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi keresahan mahasiswa di Provinsi Riau. Mahasiswa menilai Perppu tersebut sebagai pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memandatkan untuk melakukan perbaikan terhadap UU Cipta Kerja.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan satu suara dengan mahasiswa yang sempat datang ke DPRD Riau. "Apa yang disampaikan sama dengan yang kami rasakan. Namun, kita dalam sebuah sistem yang tidak memungkinkan untuk bisa mengubah produk undang-undang begitu saja," kata Eddy, Jumat (13/01/2023).
Dia juga menyebut dari awal pihaknya telah memperjuangkan aspirasi publik yang menolak UU Ciptaker. Namun, perumusan sebuah kebijakan mengharuskan kompromi dan lobi-lobi politik yang panjang.
"Sehingga, apa yang kita harapkan tidak tercapai. Sedangkan kami tidak punya kewenangan apa-apa karena itu diputuskan di DPR RI. Kami dari Fraksi Demokrat sudah sampaikan ke pusat," kata Eddy.
Eddy menyarankan mahasiswa membangun gerakan yang lebih luas dari berbagai daerah untuk menekan pemerintah membatalkan Perppu tersebut. Ia pun berharap, ada gelombang unjuk rasa yang melakukan protes masalah UU Cipta Kerja.
"Saya berharap gelombang unjuk rasa diikuti lebih banyak lagi. Saya berharap dengan pola kawan-kawan bisa membangun gerakan hingga ke pusat," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |