PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau telah menyurati dan menemui Badan Akreditasi Nasional (BAN-SM) Sekolah/Madrasah di Jakarta.
Hal itu menindaklanjuti terkait persoalan Sekolah Menengah Atas (SMA) Plus Provinsi Riau yang dinyatakan tidak lulus akreditasi oleh BAN-SM, yang tertuang dalam surat keputusan dengan No.1857/BAN-SM/SK/2022 tertanggal 30 November 2022.
Upaya tersebut dalam rangka meminta mekanisme pengajuan akreditasi ulang SMA Plus Riau, yang pada saat akreditasi melalui sistem ada sebagian persyaratan tidak ter-upload. Sehingga saat pengumuman SMA Plus Riau dinyatakan tidak memenuhi syarat automasi perpanjangan status akreditasi.
Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Pahmijan mengatakan, tidak ter-upload nya sebagian persyaratan karena kelalaian sekolah.
Baca: SMA Plus Tidak Lulus Akreditasi, Begini Kata Komisi V DPRD Riau
"Jadi ini murni human eror sekolah, bukan sistem. Namun karena ini sudah terjadi kita tidak bisa tinggal diam, dan kita telah menyurati BAN-SM untuk dilakukan akreditasi ulang," kata Pahmijan kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (14/1/2023).
Lebih lanjut Pahmijan menyampaikan, surat permintaan akreditasi ulang SMA Plus Riau tersebut telah dibalas oleh BAN-SM. Dimana sekolah/madrasah yang terlambat mengajukan dan mengisi Daftar Isian Akreditasi (DIA), maka status akreditasinya tidak diperpanjang dan sertifikat akreditasi dinyatakan kedaluwarsa, dan harus mengajukan kembali akreditasi dengan mengikuti prosedur operasional standar mekanisme akreditasi.
"Artinya SMA Plus bisa mengajukan akreditasi ulang kembali pada tahun 2023 ini melalui aplikasi Sispena-S/M. Saya sudah hubungi BAN-Riau, nanti bulan Maret 2023 BAN-SM Riau melalui tim asesornya akan melakukan akreditasi ulang ke SMA Plus," terangnya.
Karena itu, Pahmijan menegaskan kepala sekolah SMA Plus Riau untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta BAN-SM sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Kejadian ini tentu jadi pembelajaran bagi sekolah lain untuk mempersiapkan dokumen perpanjangan akreditasi sekolah yang dilakukan lima tahun sekali ini. Karena kita harapkan sekolah SMA di Riau ini semua terakreditasi," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |