PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor DPC PPP Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai, Ahad (15/1/2023). Mereka menggembok dan memasang spanduk bahwa kantor tersebut merupakan milik mereka bukan aset partai.
"Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan dan Sutan Tabing (almarhum)," isi spanduk tersebut.
Koordinator kader dalam aksi tersebut, Raja Eddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Pekanbaru periode 1999 - 2004 mengatakan, bahwa pihaknya menyegel kantor tersebut karena memang kantor tersebut merupakan milik mereka.
"Saya mantan ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru periode 1999-2004, saya ikut membeli kantor itu. Jadi walaupun bagaimana, kami ingin mengambil kembali aset kami, ini bukan aset PPP," kata Raja Eddy.
Mengapa langkah ini diambil, kata Raja Eddy, sebab pengurus PPP saat ini tidak pernah mau tahu dengan tokoh-tokoh PPP yang lama. Apalagi kepada para kader yang telah membeli kantor itu pada masanya.
"Apapun kegiatan PPP kami tak pernah diberitahu, tak pernah diundang," sesalnya.
Yang menjadi persoalan lain, kata Raja Eddy adalah seiring terus menurunnya jumlah kursi PPP di DPRD Pekanbaru, terlebih pada era Ketua DPC saat ini, Zulkarnain, yang hanya dapat 1 kursi di DPRD Pekanbaru. Pihaknya menilai Zulkarnain telah gagal memimpin partai berlambang Kabah tersebut.
"Terus terang di zaman kami dulu dengan ketua pak Roem Zein, anggota DPRD Pekanbaru ada 6 orang, kemudian di zaman saudara Afrizal sebagai ketua itu 4 orang, kemudian zaman Said Usman tetap 4 orang. Sementara dari zaman Said Usman diambil ke zaman Zulkarnain, hanya 1 orang anggota DPRD, dia telah gagal," kata Raja Eddy.
"Di telah menghancurkan partai tapi terpilih lagi jadi ketua DPC, kan naif. Jadi walaupun bagaimana, aset kami akan kami ambil alih," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Peristiwa, Kota Pekanbaru |