

![]() |
SIAK (CAKAPLAH) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kabupaten Siak kembali membuka layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu dan Ahad (Weekend) bagi pemohon yang ingin membuat paspor baru maupun penggantian.
Selama dua hari dibukanya pelayanan itu, tercatat sudah ada 27 orang pemohon dengan rincian pada Sabtu (14/1/2023) sebanyak 7 pemohon dan Ahad (15/1/2023) tembus 20 pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto melalui Humas Kanim Siak, Lidya mengatakan per harinya program layanan Paspor Simpatik itu dibuka sebanyak 20 saja. Meski di luar hari kerja, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan dan pelayanan tetap maksimal.
"Alhamdulillah respon masyarakat cukup tinggi dari program ini," cakapnya dikonfirmasi, Ahad(15/1/2023).
Jam operasional layanan Paspor Simpatik ini dari pukul 8.00 WIB - 12.00 WIB. Menariknya layanan itu pemohon diberi kemudahan tanpa sistem antrian online atau istilahnya Walk In.
Caranya juga gampang, masyarakat cukup datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan paspor yang diperlukan seperti KTP dan dokumen identitas diri lainnya.
"Layanan ini merupakan komitmen untuk membantu, memudahkan dan terus melayani yang terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor. Dan sekaligus ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-73," tambah Lidya.
___
Foto: Pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Siak
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Siak |











































01
02
03
04
05


















