

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Riang (PUPR) Provinsi Riau, Arief Setiawan akhirnya buka suara terkait ambruknya oprit jembatan pengerjaan APBD Riau di Indragiri Hilir yang dikeluhkan masyarakat.
Dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Arief hanya menjawab singkat dan mengatakan akan memperbaikinya sesegera mungkin.
"Kita akan perbaiki," singkat Arief, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, aalah satu oprit jembatan di ruas jalan lintas provinsi pada ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ambruk, padahal belum dipergunakan.
Untuk diketahui, Oprit jembatan adalah timbunan tanah atau urukan di belakang abutment yang dibuat sepadat mungkin untuk menghindari penurunan. Oprit bisa terdiri atas timbunan pilihan atau timbunan biasa dan membuat orprit berdiri kokoh.
Hal ini dikatakan mantan Anggota DPRD Riau periode 2014 - 2019 Dapil Indragiri Hilir (Inhil) Musyaffak Asikin.
Melalui sambungan telepon, Musyafak kepada CAKAPLAH.com mengatakan, dirinya mendapatkan kiriman foto-foto dari salah seorang tokoh masyarakat Desa Kuala Keritang tentang kondisi oprit jembatan yang ambruk sebelum jembatan tersebut dipergunakan atau dilalui kendaraan.
"Menurut cerita Muhammad Dong, tokoh masyarakat Desa Kuala Keritang dari lokasi jembatan melalui telepon kepada saya, mengatakan bahwa proses pengerjaan jembatan tersebut sudah memasuki proses tahap-tahap akhir pekerjaan tetapi sangat disayangkan tiba-tiba bagian oprit jembatan yang tidak pakai turap tersebut ambruk," kata Musyafak, Senin (16/1/2023).
Musyafak menduga, dalam tahapan pekerjaan ini diduga merupakan kesalahan fatal, sistem pengerjaan yang tidak memahami atau mengerti kondisi struktur tanah di sekitar pembangunan jembatan tersebut.
"Mestinya sebelum pelaksanaan pembangunan jembatan itu, konsultan perencana atau kontraktor harus mempertimbangkan struktur tanahnya apakah oprit jembatan tersebut harus menggunakan turap atau tidak sehingga kejadian oprit ambruk seperti ini tidak terjadi," kata Musyafak.
Ia berharap pihak Dinas PUPRKPP Provinsi Riau harus memberi peringatan tegas dan bila perlu sanksi berat kepada pihak kontraktor sebagai Perusahaan Pelaksana Pembangunan Jembatan tersebut melalui lonsultan pengawasnya dan ini juga merupakan pelajaran bagi Dinas PUPRKPP agar lebih selektif dalam mencari consultan perencana.
"Carilah konsultan perencana yang benar-benar paham dan mengerti kondisi struktur tanah di wilayah Inhil yang memang sebahagian tanahnya terdiri dari tanah rawa dan gambut," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hilir |











































01
02
03
04
05

















