PEKANBARU (CAKAPLAH) - Banyaknya begal dan geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru membuat pengendara saat melintas di jalanan selalu waswas.
Sebelumnya, aksi geng motor yang merusak kendaraan roda empat dan menganiaya pengendara sepeda motor yang terjadi di Jalan Parit Indah Pekanbaru sudah berhasil ditangkap polisi.
Ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan. Mereka sendiri rata-rata masih anak dibawah umur yang masih seorang pelajar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perlawanan saat dirinya hendak dibegal atau dianiaya sekelompok orang.
"Untuk pembelaan diri tentu diperbolehkan, jangan nyawa kita pasrahkan saja mau diambil orang. Lumpuhkan saja," tegas Sunarto, Selasa (17/1/2023).
Ia juga meminta agar pelaku begal atau geng motor yang meresahkan masyarakat diamankan secara beramai-ramai, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses.
"Perlu kita imbau orangtua mengawasi anak-anaknya. Apabila seorang anak keluar hingga tengah malam malam tanpa diketahui orangtuanya, itu yang menjadi potensi kemudian mereka menjadi liar," cakapnya.
Oleh karenanya, tidak bisa sertamerta pihak kepolisian mengatasi pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, pencegahan dari orangtua juga sangat diperlukan.
"Harus sama-sama kita lakukan pencegahan, orangtua mengawasi anaknya, kita juga melakukan pencegahan dengan cara patroli untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |