PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan seluruh dana transfer ke Riau pada tahun 2022. Total dana transfer sebesar Rp4,1 triliun.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu RI karena dana transfer untuk Riau tahun 2022 sudah dipenuhi.
"Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan dan jajarannya karena sudah memenuhi dana transfer kita pada tahun 2022," kata Gubri.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, dalam pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu beberapa waktu lalu, juga disampaikan sejumlah poin kepada Pemprov Riau.
Komitmen Kemenkeu diantaranya dalam membangun transparansi dan penghitungan dana bagi hasil. Sehingga ke depan tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dalam pembagian dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah.
"Semangat transparansi ini lah yang harus sama-sama kita bangun. Sehingga ke depan tidak ada lagi perbedaan persepsi," kata Syahrial, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, lanjut Syahrial, pihaknya juga mendapatkan informasi ada lima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk salah satunya adalah PP dana bagi hasil sawit.
"Informasi yang kami terima, empat PP itu diupayakan selesai pada Februari ini, dan satu PP lagi yaitu PP dana bagi hasil sawit di Bulan Maret," kata Syahrial.
Jika RPP tersebut sudah disahkan menjadi PP, maka kata Syahrial, semua pembagian dana bagi hasil ke daerah akan menjadi jelas dan transparan.
"Kalau sudah selesai PP nya, baru terang benderang semuanya. Mulai dari perhitungan, faktor-faktor yang mempengaruhi, kemudian besaran sampai ke alokasi dan distribusi nya ke daerah," sebutnya.
Menurut Syahrial, Riau sangat berpotensi mendapat dana bagi hasil dari sektor perkebunan sawit. Luas komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan kelapa sawit seluas 3,38 juta hektare. Jumlah ini merupakan luas kebun kelapa sawit nomor satu di Indonesia yang luasnya mencapai 16,8 juta hektare atau 20,08 persen.
"Potensi dana bagi hasil ini sangat besar, bisa mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.
Syahrial menyatakan, besarnya dana bagi hasil dari perkebunan sawit ini, karena Riau memiliki hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia.
Selain itu, mengacu dari beberapa pertemuan rapat koordinasi nasional oleh daerah penghasil sawit meminta pembagian dana bagi hasil sebesar 90 persen untuk daerah termasuk provinsi. Sedangkan untuk pusat 10 persen.
"Dari pertemuan terakhir, daerah minta 90 persen, 10 persen untuk pusat. Dari 90 persen itu, kabupaten kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi daerah penghasil," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |