Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mengatakan, aksi begal dan geng motor masih menjadi keresahan warga Kota Pekanbaru. Warga merasa tidak aman keluar rumah karena aksi sekelompok orang yang merampas di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya.
Nofrizal mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat keluar rumah. "Kalau begal itu kan di jalan raya, otomatis perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan yang menyolok, kalau bawa tas bisa letak dalam jok," kata Nofrizal.
Politisi PAN ini menilai aksi begal sangat berbahaya hingga bisa menghilangkan nyawa orang lain.
"Kita juga tidak bisa menyalahkan ketika orang membawa kendaraan sendiri. Begal ini memang bahaya. Kita tidak tahu apakah pelaku begal ini anak remaja, usia sekolah, dewasa atau orangtua," cakapnya lagi.
Ia juga berharap, kepada penegak hukum untuk penelusuran mendalam terhadap pelaku begal. Perlu adanya penerangan jalan dan CCTV di kawasan rawan begal. Apalagi pembegalan biasa terjadi di jalanan yang jauh dari keramaian.
"Pekanbaru ini kan sangat luas, yang jelas begal ini sudah mengkhawatirkan. Kalau dilihat dari segi sosial, artinya kondisi sosial itu sudah perlu adanya pendekatan secara humanis, ketika ada sesuatu yang kurang baik di masyarakat," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok geng motor yang diduga melakukan penghadangan serta pengrusakan dan penganiayaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Parit Indah, Pekanbaru akhirnya ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa petugas kepolisian mengamankan 4 orang pelaku berinisial HER (16), FAR (16), RIP (15), dan DES (17).
"Jadi mereka ini yang melakukan aksi di Parit Indah Pekanbaru. Mereka merusak kendaraan yang melintas serta menganiaya pengendara. 4 pelaku ini masih pelajar, ada yang masih SMP dan SMA," kata Sunarto.
Sebelum melakukan aksinya, rombongan pelaku tersebut berkumpul di salah satu kedai yang ada di daerah Kubang. Kemudian mereka beramai-ramai menggunakan sepeda motor menuju ke arah Labersa hingga Parit Indah.
"Motifnya mereka ini random, kalau sedang nampak pengendara yang lagi rombongan, mereka langsung memukul menggunakan kayu tanpa basa-basi. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan mereka yang masih belum tertangkap," cakapnya.
Rombongan geng motor ini juga dipengaruhi alkohol saat melakukan aksi kejahatannya di Kota Pekanbaru. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu meminum minuman keras.
"Pengungkapan ini sebagai bukti bahwa kami komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari teror yang mencoba menggangu Kamtibmas di wilayah Polda Riau, kita tidak toleransi dengan hal itu," tegasnya.
Atas perbuatannya, keempat pelajar tersebut dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal 9 tahun penjara.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |