PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Narkoba Polda Riau dikabarkan berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dari sebuah rumah yang berada di komplek Perumahan Baffanda, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Selain itu, dalam penggerebekan petugas kepolisian juga mengamankan empat orang yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Namun hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM di lapangan, Kamis (19/1/2023) rumah tersebut kini telah kosong tidak ada aktifitas sama sekali. Garis polisi juga telah terpasang di tempat polisi menemukan barang haram tersebut.
Informasi penggerebekan kasus narkoba tersebut diungkapkan Jack, Ketua RT 06 setempat. Jack mengungkapkan, pengungkapan penggrebekan tersebut terjadi pada Jumat (6/1/2023) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana kurang lebih 15 anggota polisi menggrebek sebuah rumah di TKP.
"Ada sekitar 15 orang polisi yang menggerebek rumah itu, dan empat orang diamankan oleh petugas. Tapi yang ditetapkan tersangka kabarnya 2 orang, 1 laki-laki dan 1 orang perempuan, jadi mereka ini pacaran," cerita Jack, Kamis (19/1/2023).
Jack juga mengungkap bahwa sepasang kekasih yang ditetapkan tersangka tersebut memang kerap menginap di rumah itu, dan mereka juga sering mondar mandir.
"Sebelumnya pernah juga digerebek sama security, namun perempuannya marah-marah, ia mengaku rumah itu milik saudaranya," cakapnya.
Ia mengungkapkan bahwa rumah tersebut milik Simon yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Dan rumah itu juga sempat digerebek polisi namun sang pemilik rumah tidak kunjung keluar.
"Saat penangkapan barang buktinya ada di rumah itu juga. Jadi yang ribuan ekstasi disimpan di kantong besar, dan sabunya disimpan dalam kotak snack. Kurang lebih 20 kg sabu yang didapatkan, untuk ekstasinya ribuan butir," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur ketika dikonformasi CAKAPLAH.COM, Kamis (19/1/2023) juga membenarkan adanya penggerebekan narkoba tersebut. Namun Yos Guntur enggan membicarakannya lebih jauh sebab kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan.
"Iya, sabar ya, masih proses pengembangan," singkat Yos Guntur kepada wartawan.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |