PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPC PPP Pekanbaru, Zulkarnain, Kamis (19/1/2023), didampingi sejumlah kader dan perwakilan DPW PPP Riau membuka paksa kantor DPC PPP Pekanbaru, yang sejak Ahad (15/1/2023) lalu, disegel kader senior.
Tak hanya itu, DPC PPP Pekanbaru juga membawa serta kuasa hukum, dan juga salah seorang ahli waris dari Roem Zein, Romi, sebagai salah seorang pemilik dari empat orang kader yang pertama sekali membeli kantor tersebut.
"Kita telah lakukan mediasi dan komunikasi, baik itu kepada kader senior yang melakukan penyegelan, dan juga bersama Ketua DPW. Dan diantara nama yang disebutkan dalam penyegelan itu, yakni Pak Afrizal DS, untuk dilanjutkan dengan mediasi. Ketua DPW menyarankan kita melakukan mediasi dengan baik," kata Ketua DPC Pekanbaru, Zulkarnain, Kamis (19/1/2023).
Dalam prosesnya, kata Zulkarnain, pihaknya sudah mencoba untuk duduk semeja dengan pihak Raja Eddy sebagai pihak yang melakukan penyegelan untuk mediasi. Diharapkan, dalam proses mediasi tersebut kantor tersebut dibuka penyegelannya.
"Namun sampai hari ini, tak ada tanda - tanda dibuka. Sementara kantor ini sangat diperlukan agenda partai jelang Pemilu, adanya Bacaleg akan mendaftar, menyelesaikan administrasi. Kalau ini tak dibuka, otomatis kan akan terhambat. Jadi ini kami buka penyegelannya adalah langkah untuk kepentingan orang banyak, maka kami buka, termasuk ada ahli waris di sini," kata Zulkarnain.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga pada akhirnya menggandeng kuasa hukum terhadap persoalan tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPC PPP Pekanbaru, Nandi Syukri mengatakan, bahwa pihaknya bertiga bersama Oki dan Roni menelaah persoalan yang terjadi di tubuh PPP Pekanbaru tersebut.
"Dari data yang kami miliki, yang kami kaji, telaah dan analisa, memang ada jual beli atas nama Warman, dan kemudian itu dibeli atas nama DPC, itu diurus hak guna usaha di kantor BPN Pekanbaru waktu itu. Berselang waktu akhirnya tidak selesai untuk bisa diurus sertifikatnya. Dan sertifikat itu masih di BPN," kata Nandi.
"Kemudian yang berhak itu adalah pengurus DPC PPP Pekanbaru sejak saat itu dan tidak ada terputus hingga hari ini, terputusnya itu karena ada penyegelan pada Ahad lalu. Kita sudah bangun komunikasi dengan persuasif berunding cari jalan terbaik, tapi tidak juga berhasil. Kami melihat bahwa di sini ada ahli waris (dari Almarhum Roem Zein) yang juga pengurus, untuk bisa kantor ini jalan seperti biasa, tujuannya untuk kepentingan umum, makanya kami buka," cakapnya lagi.
Terkait persoalan lanjutan, kata Nandi, pihaknya siap untuk menempuhnya. Yang terpenting adalah saat ini kantor DPC dibuka lagi terlebih dahulu.
"Prosesnya akan kita selesaikan, dalam segi hukum kita akan siap untuk tempuh jalur hukum. Siapa yang punya kantor ini kita tak tahu, apakah si ini, apakah si itu, kita tak fokus disitu, dan saat ini kita bukan menguasai ini, kita hanya menduduki ini sesuai dengan kebiasaan yang sudah ada. Maka kami minta kepada pihak terkait itu, mari duduk bersama, PPP partai yang besar ini tetap jalan dan eksis," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP Riau Bidang Data dan Digital, Irsyadul Ibad mengatakan bahwa dinamika yang terjadi di DPC PPP Pekanbaru adalah hal yang wajar, karena berangkat dari persepsi masing - masing.
"Sebagai anak beranak, ada senior yang lakukan penyegelan, dan pihak yang digugat adalah DPC Pekanbaru, akan tetap terbuka ruang mediasi. Jadi ruang mediasi tetap dilakukan, tapi untuk membuktikan kita punya status hukum yang jelas, jadi proses hukum terus berjalan," cakapnya.
"Kami harap, kalau memang kita bicara anak beranak, tentu masih ada rasa, bahwa kita masih ber-PPP. Bahwa kita pernah bertungkus lumus membesarkan PPP, kami kira tak ada jalan untuk kita saling menyerang, tapi yang kira inginkan adalah tetap saling merangkul untuk membesarkan PPP," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor DPC PPP Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai, Ahad (15/1/2023).
Tak hanya menggeruduk, sejumlah kader senior itu pun menggembok dan memasang spanduk bahwa kantor tersebut merupakan milik mereka, bukan aset partai.
"Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum), dan Sutan Tabing (almarhum)," isi spanduk tersebut.
Koordinator kader dalam aksi tersebut, Raja Eddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Pekanbaru periode 1999 - 2004 mengatakan, bahwa pihaknya menyegel kantor tersebut karena memang kantor tersebut merupakan milik mereka.
"Saya mantan ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru periode 1999 - 2004, saya ikut membeli kantor itu. Jadi walaupun bagaimana, kami ingin mengambil kembali aset kami, ini bukan aset PPP," kata Raja Eddy.
Mengapa langkah ini diambil, kata Raja Eddy karena pengurus PPP saat ini tidak pernah mau tahu dengan tokoh - tokoh PPP yang lama. Apa lagi kepada para kader yang telah membeli kantor itu pada masanya.
"Apapun kegiatan PPP kami tak pernah diberitahu, tak pernah diundang," ketusnya.
Yang menjadi persoalan lain, kata Raja Eddy adalah, seiring terus menurunnya jumlah kursi PPP Pekanbaru, terlebih pada era Ketua DPC saat ini, Zulkarnain, yang hanya dapat 1 kursi di DPRD Pekanbaru. Pihaknya menilai Zulkarnain telah gagal.
"Terus terang di zaman kami dulu dengan Ketua Pak Roem Zein, anggota DPRD Pekanbaru ada 6 orang, kemudian di zaman saudara Afrizal sebagai ketua itu 4 orang, kemudian zaman Said Usman tetap 4 orang. Sementara dari zaman Said Usman diambil ke zaman Zulkarnain, hanya 1 orang anggota DPRD, dia telah gagal," kata Raja Eddy.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |