Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi, Zulkardi bersama Menteri BUMN Erick Thohir
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mendapat sorotan setelah kembali terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia. Tewasnya pekerja dari subkontraktor PT PHR itu menambah catatan buruk pengelolaan Blok Rokan oleh perusahaan BUMN itu mulai dari terbakarnya trafo di Balai Pungut Blok Rokan yang mengakibatkan produksi minyak mentah merosot dari yang biasanya 165.000 barel perhari menjadi 70.000 barel perhari.
Terkait hal itu Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi, Zulkardi menilai tidak ada lagi alasan untuk tidak memecat Jeff A Suardin sebagai Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa pekerja Operasional RIG kontraktor PHR semalam dan kali ini sudah tidak ada alasan apapun lagi untuk tidak memecat Jeff A Suardin karena sudah terlalu banyak memakan korban pasca dirinya memimpin pengelolaan Blok Rokan ini," cakap Zulkardi, Jumat (20/1/2023).
Zulkardi menilai sebagai perusahaan besar PHR benar-benar telah gagal dalam menerapkan Standart Operating Procedur (SOP) keselamatan kerja.
"Dan sanksi yang tepat untuk merubah catatan buruk perusahaan BUMN ini ialah memberhentikan secara tidak hormat petinggi PHR sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka dalam mengelola Blok Rokan," katanya lagi.
Ia mengatakan dalam waktu dekat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau akan kembali mengirim laporan terkait adanya penambahan jumlah korban tewas di lingkungan kerja PHR kepada Pertamina dan Menteri BUMN.
"PHR telah benar-benar gagal dalam mengelola minyak di Blok Rokan ini dan untuk memperbaiki catatan buruk ini hanya ada satu cara yaitu dengan memecat Jaffe A Suardin sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya dalam mengelola Blok Rokan selama ini," tegas Zulkardi lagi,
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, Rabu (18/1/2023). Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, Pria berinisial DS (22) menjadi korban saat bekerja di posisi floorman di PT. Asindo Citraseni Satria yang merupakan rekanan dari PHR.
Kecelakaan terjadi di area kerja PHR tepatnya di rig ACS-06 Minas 5D-28.
Penyebab terjadinya kecelakaan akibat Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan mengenai Floorman yang berada di Working Platform (WPF) sehingga menyebabkan fatality.
Setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan, kru memposisikan kembali air hoist ke center well. Pada saat proses memposisikan air hoist ke center well, kru menggunakan Full Opening Safety Valve (FOSV) sebagai pemberat.
Ketika Driller mengangkat air hoist, air hoist tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas sehingga mengenai IP yang berada di Working Platform (WPF).
Informasi yang dirangkum juga, selanjutnya dilakukan pertolongan pertama di lokasi dan langsung mengevakuasi IP menuju klinik PHR Minas melaporkan kepada Pimpinan PHR, membarikade dan mengamankan lokasi kejadian, nengumpulkan data untuk proses investigasi, serta melakukan pendampingan keluarga dengan keluarga korban.***