Selasa, 10 September 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Bermarwah

Mantan Bupati Inhil Indra Didakwa Rugikan Negara Rp1,57 Miliar
Jum'at, 20 Januari 2023 22:26 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Didakwa Rugikan Negara Rp1,57 Miliar

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (20/1/2023). Indra Muchlis didakwa merugikan negara Rp1.157.280.695.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Maulana, Syahril Siregar, dan Eddy Sugandi Tahir di hadapan majelis hakim yanh diketuai Salomo Ginting. Indra Muchlis menjalani persidangan melalui teleconference dari Rutan Kelas I Pekanbaru.

JPU dalam dakwaannya mengatakan perbuatan korupsi dilakukan Indra Muchlis bersama-sama dengan Zainul Ikhwan selaku Direktur Utama PT Gemilang Citra Mandiri.

"Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp1.157.280.695," kata JPU.

Kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Penyertaan Modal Pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT Gemilang Citra Mandiri Tahun 2004 sampai 2007 Nomor: 42/LHP/XXI/11/2022 tanggal 29 November 2022.

JPU menjerat Indra Muchlis dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UY) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Dijelaskan, perbuatan berawal pada tahun 2004. Ketika itu Indra Muchlis yang menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir menunjuk Zainul Ikhwan sebagai Direktur Utama PT Gemilang Citra Mandiri periode 2004 sampai 2008 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: KPTS.250/XI/HK-2004 tanggal 30 November 2004.

Dalam mengelola keuangan PT GCM, saksi Zainil tidak berdasarkan pada rencana kegiatan yang dibuat oleh PT GCM. Pengelolaan dilakukan berdasarkan arahan Indra Muchlis selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus selaku pemegang saham terbesar PT GCM dengan melakukan kerja sama pihak ketiga.

Dari hasil kerja sama tersebut PT GCM tidak memperoleh manfaat sama sekali. Hal ini bertentangan dengan Pasal 12 Perda Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir dan Kemendagri Nomo 20 Tahun 2000 tentang pedoman kerja sama perusahaan daerah dengan pihak ketiga.

Penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ke PT GCM tidak sesuai dengan mekanisme investasi oleh pemerintah daerah yang mengatur bahwa penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal ini bertentangan dengan Pasal 41 ayat (3) UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pada Desember 2005, Zainul diperkenalkan oleh Indra Muchlis dengan saksi Kemas Ibnu A Sanjaya selaku Direktur CV Ram Jaya Industri di rumah dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam perkenalan tersebutKemas Ibnu A Sanjaya menyampaikan kepada Indra Muchlis Adnan bahwa CV Ram Jaya Industri membutuhkan modal.

Permintaan modal itu tidak bisa dipenuhi Indra Muchlis. Namun dia memberikan solusi untuk bekerja sama dengan PT GCM yang akan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Indragiri Hilir berupa pengolahan batang kelapa atau penggergajian batang kelapa untuk diambil kayunya.

Selanjutnya Zainul atas arahan Indra Muchlis mengadakan kerja sama dengan Kemas Ibnu A Sanjaya selaku Direktur CV Ram Jaya Industri yang terletak di di Dusun. Air Hitam Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka.

Kerja sama itu tanpa adanya studi awal SWOT (analysis/atau Analisa lain terhadap kekuatan, ancaman, kelemahan), tanpa ada proposal dan pra-studi kelayakan tentang prospek usaha yang menjadi objek kerja samanya.

Kerja sama yang tidak melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan telah menimbulkan kerugian negara Rp1.157.280.695.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Kabupaten Indragiri Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 10 September 2024
Permudah Layanan Paspor, Imigrasi kelas ll TPI Bagansiapiapi Luncurkan Layanan Pacu Sampan
Selasa, 10 September 2024
Kapolsek Kampar Ajak Warga dan Upika Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Selasa, 10 September 2024
Polresta Pekanbaru dan Tokoh Agama Bahas Kamtibmas, Tekankan Pemilu Damai 2024
Selasa, 10 September 2024
Kapolres Rohil Gencarkan Cooling System Sembari Sapa Warga Sakit Menahun dan Kurang Mampu

Serantau lainnya ...
Senin, 19 Agustus 2024
Lowongan Kerja Terbaru di Sektor Hospitality HHRMA Bali
Selasa, 30 Juli 2024
Bikin Betah! Ini Fungsi dan Manfaat Adanya Gazebo di Rumah Anda
Sabtu, 13 Juli 2024
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Meriahkan Grand Opening "Scoo Beauty" Cabang Pertama di Kota Pekanbaru
Selasa, 02 Juli 2024
Tingkatkan Akselerasi Pelaku Usaha Kuliner di Pekanbaru, Bank Raya Terus Gencarkan Adopsi QRIS Bisnis

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 05 September 2024
Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business
Kamis, 22 Agustus 2024
Mengenal Cek HAKI dan Perlindungan Merek: Panduan untuk Pebisnis
Senin, 29 Juli 2024
Cari Hosting cPanel? Jagoan Hosting Jawabannya!
Senin, 15 Juli 2024
Laptop Terbaik Untuk Segala Segala Kegiatan, ASUS Zenbook Duo UX8406!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari
Kamis, 04 Juli 2024
Sekcam Tenayan Raya Nilai Pendampingan BTPN Syariah Tepat Layani Masyarakat Inklusi di Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Minggu, 08 September 2024
Delegasi Unilak Bertemu Yang Dipertuan Negeri Malaka, Upaya Kerjasama DMDI Internasional
Rabu, 04 September 2024
STIFAR Riau Yudisium 93 Apoteker, Empat Lulusan Raih Summa Cumlaude
Selasa, 03 September 2024
Ikatan Alumni Arsitektur Unilak Beri Beasiswa untuk Mahasiswa
Senin, 02 September 2024
PMB Resmi Ditutup, UIR Siap Sambut 5.481 Mahasiswa Baru

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan

Selebriti lainnya ...

KPU Meranti Agustus 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Kamis, 18 Juli 2024
Kepala DKP Pekanbaru Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara Ke-77, Gelar Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah
Rabu, 17 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Alat Usaha Pengolahan Pangan untuk Kelompok Kampung Pangan Lokal
Senin, 15 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Hadiri Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Gudang Bulog Jadirejo
Kamis, 11 Juli 2024
Kepala DKP Kota Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www