PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pasien yang disebut sebagai pengguna BPJS diduga dipersulit berobat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Dari video tersebut disampaikan kejadian terjadi di Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru.
Video yang diupload di akun Tiktok @increanovanews tersebut hingga Jumat (20/1/2023) malam, sudah ditonton hingga 2.3 juta kali dan dikomentari ribuan netizen.
Pantauan CAKAPLAH.com melalui akun tersebut terlihat dua orang yang memapah seorang pria yang dinarasikan adalah pasien di rumah sakit tersebut.
Dari keterangan yang disampaikan pada video itu, pasien diduga diusir karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Pasien juga dikatakan masih sakit namun disuruh pergi dari rumah sakit
"Pasien diusir karena menggunakan BPJS. Pasien diusir karena kami menjenguk," begitu kata keluarga pasien tersebut.
Unggahan video itu kemudian mengundang komentar publik. Ada yang mengatakan jika selama ini pelayanan RS baik-baik saja, namun tidak sedikit yang mengatakan jika berobat menggunakan BPJS pelayanannya bertele-tele.
"Kalau bayar kes cepat ditanggapi, kalau pake BPJS kerjanya bertele-tele, dan banyak alasan dokternya" tulis aku @azahra040453.
"Saya dari Bengkalis, saya pernah mengantar orang tua saya berobat di Eka Hospital melalui jalur BPJS l, Alhamdulillah Pelayanannya sangat bagus, RS nya bersih, dokternya ramah" tulis akun @adyarkan1003.
Terkait hal tersebut, Manajemen Eka Hospital Pekanbaru mengaku telah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini dengan cara bersilaturahmi ke kediaman pasien.
"Upaya mediasi juga terus dilakukan dengan bantuan dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Riau," ujar Direktur Regional RS Eka Hospital Pekanbaru, Dr Elizabeth, M.Hkes dalam keterangannya yang disampaikan kepada CAKAPLAH.com, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan Eka Hospital Pekanbaru juga telah menangani kondisi pasien sesuai prosedur yang berlaku. Pasien juga telah diizinkan melakukan rawat jalan terhitung pada Sabtu, 24 Desember 2022
dan kondisi ini telah disampaikan kepada pihak keluarga.
"Mutu pelayanan yang diberikan kepada masing-masing pasien sangat diperhatikan, sehingga Eka Hospital Pekanbaru berkomitmen untuk tetap menjaga standar pelayanan melalui akreditasi nasional maupun internasional, termasuk seluruh proses medis yang dijalankan untuk pasien ini telah sesuai dengan standar dengan pedoman yang berlaku," cakapnya.
Prosedur yang diberlakukan baik untuk pasien dan penunggu pasien, merupakan protokol kesehatan yang berlaku selama Covid-19, maka pasien rawat inap hanya diperkenankan untuk ditemani oleh satu orang penunggu dan tidak dilakukan kunjungan.
Hal ini dilakukan guna melindungi kondisi pasien terkait riwayat kesehatan pasien itu sendiri dan dalam menjaga kenyamanan pasien lain beserta keluarganya. Informasi ini juga sudah diinformasikan sejak awal kedatangan pasien.
"Bersama dengan BPJS kesehatan Cabang Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Eka Hospital Pekanbaru terus melakukan koordinasi, kerja sama dan komitmen agar selalu melakukan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya serta setulus hati tanpa diskriminasi, dalam hal ini pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan yang tepat," ucapnya.
Eka Hospital Pekanbaru sangat menghargai masukan yang diberikan oleh pasien dan keluarganya terkait pelayanan yang diberikan sehingga terus melakukan follow up untuk pelayanan kesehatan dan komitmen perbaikan secara konsisten.
"Kami juga menyaampaikan permohonan maaf yang tulus atas hal-hal yang kurang berkenan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |
Andy
Ismed
Yatimah
01
02
03
04
05
Indeks Berita