PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ombudsman RI Perwakilan Riau mengakui tingkat pelayanan dan kesalahan administrasi dijajaran Pemerintah Kota Pekanbaru masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR).
Pasalnya, dalam lima tahun belakangan, laporan kesalahan administrasi dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman terus meningkat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri mengungkap, setiap tahunnya pengaduan masalah administrasi ini meningkat di Pekanbaru. Tahun 2012 lalu, kata dia, Ombudsman hanya menerima 2 pengaduan.
Kemudian di tahun 2013 melonjak hingga 30 pengaduan, tahun 2014 sebanyak 42 pengaduan. Di tahun 2015 memang menurun menjadi 36 pengaduan dari tahun lalu. Tapi tahun 2016 kembali meningkat sebanyak 50 pengaduan.
"Jumlah pengaduan di Pemko Pekanbaru meningkat tajam di banding tahun-tahun sebelumnya. Kebanyakan yang dilaporkan adalah dinas pendidikan," ungkapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |