PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah menyalurkan santunan kematian bagi 3 ahli waris di Kota Pekanbaru yang memenuhi kriteria.
Santunan kematian untuk warga kurang mampu ini merupakan salah satu program prioritas Pj Walikota Pekanbaru. Program ini sengaja dihadirkan sebagai bukti perhatian Pj Walikota terhadap masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus Senin (23/1/2023) mengatakan sebenarnya ada 4 warga miskin yang sudah meninggal.
"Namun ternyata setelah dilakukan verifikasi di lapangan, hanya 3 yang memenuhi syarat. Makanya baru tiga saja yang masih diberikan bantuan," ujar Idrus, Senin (23/1/2023).
Idrus menjelaskan, tidak semua warga Pekanbaru yang meninggal bisa mendapatkan bantuan. Karena syarat mutlak adalah warga yang tergolong miskin serta juga memiliki KTP Pekanbaru.
Sesuai ketentuan, lanjut Idrus, bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp1 juta. Pencairan santunan kematian ini sendiri dipastikan Idrus tidak akan lama jika memang sudah lulus verifikasi dan memenuhi kriteria.
"Sebagaimana arahan Pak Pj Walikota, santunan kematian langsung kita proses begitu ada laporan. Karena tujuannya adalah untuk penyelenggaraan jenazah oleh ahli waris makanya disegerakan," Cakap Idrus.
Terkait total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk santunan kematian ini, Idrus mengatakan ada sekitar Rp1 Miliar.
"Tapi tetap untuk penyalurannya sesuai dengan jumlah yang meninggal. Kalau banyak yang meninggal dan memenuhi syarat tentu langsung kita salurkan santunannya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |