PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar sidang paripurna, Selasa (24/1/2023). Agenda hari ini yakni Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 sekaligus Pembentukan Pansus.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.30 WIB itu molor hingga pukul 11.20 WIB, baru tampak pimpinan DPRD Riau dan Gubernur Riau, Syamsuar, memasuki ruang paripurna.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Almainis meminta, agar rapat paripurna sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ia meminta semua komitmen mengikuti aturan, terutama soal jadwal sidang paripurna.
"Banyak yang kita undang, ada Forkopimda yang punya banyak kegiatan lain selain paripurna ini. Saya minta pimpinan komit dengan jadwal. Kalau terlambat jangan sampai satu jam," kata dia.
Sidang paripurna hari ini, kata dia, secara fisik hanya dihadiri 26 anggota DPRD Riau saja. "Saya hitung hari ini, yang hadir fisik hanya 26 orang, untuk ke depan jangan seperti ini lagi," tegas Almainis.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Syafruddin Iput, mengingatkan agar anggota dewan jangan hanya menandatangani absen namun tak menghadiri rapat paripurna.
"Jangan teken absen tapi tak hadir, kemudian Badan Kehormatan (BK) diharapkan tegas. Jangan pilih kawan, hantam saja. Jangan hanya absen saja, tapi tak hadir," kata Iput.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Riau Yulisman selaku pimpinan sidang, mengimbau agar masukan anggota dewan jadi perhatian bersama. Ia ingin rapat paripurna tidak lagi secara online.
"Harapan kami ke Ketua BK, Ade Agus, bahwa tentu paripurna seharusnya tepat waktu. Kami umumkan juga berdasarkan rekomendasi Banmus DPRD Riau, rapat paripurna mulai hari ini dilaksanakan secara fisik. Tak ada online lagi," kata Yulisman.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |