Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang belum lama ini dipimpin Zulfahmi Adrian untuk menindak tegas papan reklame Ilegal.
Untuk diketahui, sebelumnya Zulfahmi Adrian dilantik oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pada hari Kamis 5 Januari 2023 lalu menggantikan Iwan Simatupang.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Fathullah meminta, kepemimpinan Zulfahmi hendaknya betul-betul bekerja sesuai dengan tupoksinya, terutama saat ini reklame ilegal di Pekanbaru sudah menjamur.
Politisi Gerindra ini menekankan agar Satpol PP Pekanbaru tidak ragu-ragu atau pilih kasih dalam menertibkan papan reklame ilegal.
"Kalau tidak pakai izin tebang aja (reklame), meskipun itu punya walikota atau gubernur," katanya, Rabu (25/1/2023).
Fathullah juga mengatakan jika Satpol PP Pekanbaru takut untuk menertibkan papan reklame Ilegal, dia mengaku siap untuk mendampingi Satpol PP ketika melakukan penertiban.
"Bawa saya ke lapangan, kita tebas semua reklame yang tidak ada izin. Reklame izin ini sangat merugikan Kota Pekanbaru karena pajaknya tidak masuk ke Kota Pekanbaru," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |