

![]() |
SIAK (CAKAPLAH) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada tim penilai Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya peningkatan kompetensi dan pencapaian target penerimaan pajak daerah.
Bimtek ini salah satu wujud kerja sama antara Pemkab Siak dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, khususnya dalam hal peningkatan SDM penilai.
Kepala BKD Siak, L Budhi Yuwono mengatakan pelatihan dan Bimtek ini perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak daerah. Sebab saat ini tim penilai masih terbatas jumlah.
"Sampai saat ini penilai kami baru ada 3 orang, yang memiliki sertifikasi baru 2 orang. Sementara objek pajak SPP yang sudah terdaftar di BKD mencapai 164 ribu," cakapnya di sela-sela kegiatan Bimtek di Kantor Bupati Siak, Rabu (25/1/2023).
Kata Budhi, dalam kurun waktu 5 tahun belakang pihaknya belum ada melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak dikarenakan keterbatasan personil.
Dengan pelatihan serta Bimtek ini, Budhi berharap akan melahirkan tim penilai yang handal, dan dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan PBB-P2.
Menurutnya, petugas penilai PBB-P2 nantinya memiliki tugas berat lainnya seperti penugasan tambahan pendataan potensi pajak dan adminitrasi se-kabupaten. Sehingga tugas utama dari tim penilai menjadi terganggu dengan tambahan tugas itu.
Budhi juga menginginkan Bupati Siak untuk menambah jumlah personil penilai PBB-P2, alasannya untuk mengumpulkan secara optimal potensi penerimaan pajak mengingat luas wilayah Siak dan objek pajak yang kompleks.
"Jadi kalau dilihat potensi PBB-P2 kita masih bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Bimtek itu berlangsung selama dua hari ke depan dari 25-26 Januari 2023. Dihadiri seluruh ASN di bidang pendapatan baik yang berkaitan dengan bidang PBB maupun di bidang PAD.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri mengatakan kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat berdampak pada potensi pajak yang cukup besar. Salah satu objek pajak yang memiliki nilai yang sangat tinggi adalah jalan Tol. Kabupaten Siak telah menetapkan besaran PBB-P2 jalan Tol Permai (Pekanbaru-Dumai) sebesar Rp8,9 miliar per tahun.
"Penetapan ini tentu menjadi yang terbesar yang pernah ditetapkan BKD. Namun saya yakin masih banyak potensi objek pajak baru lainnya, yang masih bisa kita gali. Tentu dengan tidak melupakan objek pajak lain yang sudah ada. Dengan melakukan penilaian ulang agar penerimaan PBB-P2 setiap tahunnya mengalami peningkatan," ujarnya.
Bupati Alfedri mengintruksikan camat dan penghulu agar mengoptimalkan PBB-P2 di masing-masing kecamatan dan kampung. Karena kata dia, besaran pajak yang diterima sesuai perhitungan akan kembali ke kecamatan dan kampung.
"Camat, lurah dan penghulu harus membantu optimalkan PBB-P2, bantu UPT BKD di daerah. Karena kan pajak ini akan kembali ke kecamatan dan kampung juga," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |











































01
02
03
04
05


















