PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aliansi mahasiswa dari Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PT Duta Swakarya Indah (DSI) Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (26/1/2023).
Puluhan mahasiswa dari Sapma IPK ini menggeruduk kantor PT DSI sambil membentangkan spanduk berisikan protes dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK Izin PT DSI.
Koordinator Umum Sapma IPK, Sahrin Putra mengatakan aksi ini bentuk protes mereka kepada PT DSI.
"Kami meminta PT DSI agar bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Dayun Kabupaten Siak yang mempunyai hak tanah sertifikat hak milik yang dirampas oleh PT.DSI," ujar Sahrin.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI yang diduga sudah melakukan perampasan, dan menzalimi masyarakat Dayun.
"Kami juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-II/1998 PT Duta Swakarya Indah," ungkapnya.
Tidak hanya kepada KLHK, Sapma IPK juga meminta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas.
"Untuk itu kami memohon kerjasama terhadap pihak kepolisian Polresta Kota Pekanbaru dalam rangka pengamanan atas pelaksanaan kegiatan tersebut," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Siak |